BERITA UTAMA

Gunakan Motor yang Dipasangi Tas Keranjang, Kurir Narkoba Kedapatan Bawa 17 Kg Ganja

0
×

Gunakan Motor yang Dipasangi Tas Keranjang, Kurir Narkoba Kedapatan Bawa 17 Kg Ganja

Sebarkan artikel ini
GANJA— Pelaku RR yang membawa 17 Kg ganja ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar, di Jalan Simpang Sitingkai, Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam.

PADANG, METRO–Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar  menangkap seorang kurir narkoba yang membawa 17 Kg ganja di Jalan Simpang Sitingkai, Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, pada Selasa (27/5) sekitar pukul 00.50 WIB.

Aksi penyelundupan narkoba yang dilakukan pelaku berinisial RR (31) terbilang sangat nekat. Ia membawa ganja jumlah banyak dengan menggu­nakan sepeda motor tanpa pelat nomor yang pada sisi kiri dan kanan motor dip­a­sang keranjang.

Direktur Reserse Nar­koba Polda Sumbar, Kom­bes Pol Nico A Setiawan, dalam keterangan tertu­lisnya mengungkapkan, penangkapan ini meru­pa­kan hasil penyelidikan se­telah aadnya informasi dari masyarakat terkait pe­ngiriman ganja ke wila­yah Matur, Kabpaten Agam.

“Kami mendapatkan informasi awal mengenai adanya seseorang yang akan membawa narkotika jenis ganja menuju Matur. Berdasarkan informasi ter­sebut, tim opsnal Dit­res­nar­ko­ba Polda Sumbar se­gera melakukan penyeli­dikan intensif,” kata Kom­bes Pol Nico.

Ditambahkan Kombes Pol Nico, ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digu­nakannya berhasil diidenti­fikasi. Tim kemudian ber­gerak cepat melakukan pengintaian di lokasi yang ditargetkan, yakni di Jalan Simpang Sitingkai.

“Tepat pukul 00.50 WIB, tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang telah diketahui melintas meng­gunakan sepeda motor. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. Se­telah pelaku diamankan, tim melakukan pengge­leda­han,” jelas Kombes Pol Nico.

Dari hasil penggeleda­han, kata Kombes Pol Nico, petugas menemukan se­jumlah barang bukti. Di dalam sebuah tas ke­ran­jang berwarna coklat berlis hitam, ditemukan satu kan­tong plastik biru berisi de­lapan paket besar narko­tika jenis ganja yang dibalut lakban warna coklat.

“Di sisi kiri tas keran­jang yang sama, terdapat satu lagi kantong plastik biru berisi lima paket besar ganja, serta satu kantong plastik hitam yang memuat empat paket besar ganja. Total,nya kami menyita 17 paket besar ganja yang diduga siap edar,” ujar Kombes Pol Nico.

Kombes Pol Nico mene­gaskan, selain menyita barang bukti ganja, pihak­nya juga mengamankan satu unit ponsel merek Infinix berwarna putih dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku.

“Pelaku RR ini ber­profe­si sebagai wiraswasta. Ia beralamat di Jorong Gajah Mati, Nagari Lawang, Keca­matan Matur, Kabupaten Agam. Berdasarkan kete­ra­ngan awal dari RR, nar­kotika jenis ganja tersebut dipe­roleh dari seseorang berini­sial Ari. Saat ini, pela­ku be­serta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polda Sum­bar untuk dilakukan penyi­dikan lebih lanjut,” tegas dia.

Kombes Pol Nico me­ngakui, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk meng­ungkap jaringan peredaran narkotika ini dan me­nang­kap pihak-pihak lain yang terlibat.

“Kita akan terus me­ngem­bangkan kasus ini. Siapun yang terlibat dalam peredaran ganja ini, akan kita tindak tegas,” tutup­nya. (rgr)