AGAM,METRO–Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam meringkus seorang pemuda yang terlibat kasus pencurian sepeda motor saat bekerja di ke keberadaan pelaku yang bekerja di Sanjai Sari, Jalan Raya Bukittinggi-Medan KM 5, Nagari Gaduik, Kecamatan Tilantang Kamang pada Jumat malam (23/5).
Saat diciduk, pelaku yang diketahui berinisial AS (24) sempat berusaha mengelak. Namun petugas yang sudah memiliki bukti-bukti keterlibatan AS dalam kejahatan curanmor itu akhirnya mengakui perbuatannya yang telah mencuri lalu menjual motor curiannya itu ke luar Kabupaten Agam.
Mendapat pengakuan seperti itu, tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor hasil curiannya yang telah dijual. Tak butuh waktu lama, tim berhasil mengamankan sepeda motor curian itu di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Kapolres Agam AKBP Muari mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga atas nama Bayu Arianto (30), yang kehilangan sepeda motornya pada 26 April 2025 di area Pasar Inpres, Padang Baru, Kecamatan Lubuk Basung.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Kupu-Kupu Satreskrim Polres Agam langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi,” jelas AKBP Muari, Senin (26/5).
Ditambahkan AKBP Muari, hasil penyelidikan intensif mengarahkan tim ke keberadaan pelaku yang bekerja di daerah Sanjai Sari. Tanpa menunggu lama, Tim Opsnal bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di lokasi tersebut.




















