LIMAPULUH KOTA, METRO— Tim gabungan dari Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres 50 Kota bersama dengan Polsek Pangkalan berhasil mengamankan 10 orang dugaan pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) di Jalan Raya Lintas Sumbar – Riau, tepatnya di Jorong Lubuak Jantan, Kenagarian Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin, (26/5) sekitar pukul 00.10 WIB dinihari.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan viral-nya aksi premanisme dan pungli di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K. langsung memerintahkan Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, dan Kapolsek Pangkalan untuk segera bertindak.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Repaldi, bersama Kasat Intel Iptu Deby Kurnia Putra, dan Kapolsek Pangkalan Iptu Yulianus Iwan Purwanto, tim gabungan melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa Uang tunai hasil pungli sebesar Rp163.000,-,
Kaca pirek berisi sisa sabu, jarum pembakar, serta alat-alat pungli seperti tangguk dan ember cat bekas serta 2 buah senter yang digunakan untuk aktivitas pungli malam hari
Identitas pelaku diketahui berasal dari Nagari Manggilang, dengan berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari sopir, petani, hingga sales.
Kapolres 50 Kota melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa penindakan ini adalah bentuk komitmen Polres 50 Kota dalam memberantas aksi premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat serta pengguna jalan, terutama di jalur vital seperti lintas Sumbar – Riau. “Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk gangguan kamtibmas, apalagi yang sudah meresahkan dan membahayakan masyarakat. Terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian ini. Polres 50 Kota akan terus hadir untuk menciptakan rasa aman,” tegas Iptu Deby Kurnia Putra. Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres 50 Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (uus)






