PADANG, METRO–Perbuatan pria yang berusia 40 tahun di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, sangatlah biadab. Pasalnya, ia tega merudapaksa darah dagingnya sendiri usai pisah rumah dan bercerai dengan istrinya. Parahnya lagi, perbuatan bejatnya itu sudah dilakukannya berkali-kali.
Namun di bawah ancaman, korban bernama Bunga (nama samaran-red) hanya bisa pasrah menjadi budak seks oleh ayah kandungnya berinisial T (40). Dampaknya, korban pun mengalami trauma dan gangguan psikologis akibat dirusak oleh ayahnya itu.
Korban yang tak sanggup lagi menjadi pemuas nafsu sang ayah, akhirnya memberanikan diri untuk menceritakannya kepada sang ibu yang kini tak lagi serumah. Sontak saja, ibu korban yang mendapat pengakuan dari korban, dibuat marah dan langsung melapor ke Polresta Padang.
Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait kasus yang memilukan itu. Alhasil, pada Jumat (23/5), ayah bejat itu ditangkap saat berada di kediamannya tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Muhammad Yasin dalam keterangan persnya membenarkan adanya kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap putri kandungnya di Kecamatan Padang Selatan. Menurutnya, perbuatan tersebut lebih dari satu kali sejak bulan April 2025 lalu.













