PDG. PARIAMAN, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangpariaman meringkus seorang pengedar yang kedapatan menyelundupkan daun ganja kering di tepi jalan Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (25/5) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat diciduk, pelaku berinisial AG yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti karung goni yang berisi 16 paket besar daun ganja kering yang dibalut lakban.
Kapolres Padangpariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika jenis daun ganja kering di kawasan tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangpariaman langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah beberapa jam menunggu di daerah Nagari Katapiang, tim melihat mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan pelaku melintas,” ungkap AKBP Faisol.
Ditambahkan AKBP Faisol, melihat mobil tersebut, tim melakukan pengejaran hingga berhasil dihentikan di pinggir jalan Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang. Setelah itu pelaku diamankan dan dilanjutkan dengan penggeledahan di dalam mobil.
“Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga, ditemukan 16 paket besar ganja yang dibungkus lakban kuning, disimpan dalam sebuah karung goni putih di dalam mobil Daihatsu warna silver. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merk Oppo warna hitam,” ujar AKBP Faisol.
AKBP Faisol menegaskan, usai menemukan barang bukti, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Padangpariaman untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Menurutnya, bedararkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui jika ganja itu bakal diedarkan di wilayah Kota Padang dan Padangpariaman.
“Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangpariaman. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangpariaman. Ini bentuk komitmen dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas dia,
Sementara itu, Kasat Resnarkoba IPTU Yosvenli Dasman, menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah rawan.
“Penangkapan ini merupakan hasil dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami akan terus bergerak untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akarnya,” tukasnya. (ozi)






