PASAR RAYA, METRO–Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan kawasan Permindo, Kota Padang, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Sabtu (24/5) sore berujung bentrokan. Penolakan keras dari para pedagang memicu kericuhan, menyebabkan beberapa petugas Satpol PP menjadi korban lemparan batu.
Kasi Ops Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai akses lalu lintas kendaraan dan pejalan kaki. Selain itu, untuk menciptakan ketertiban umum di salah satu pusat perdagangan di Kota Padang,
“Penertiban dimulai dari Pasar Raya Barat hingga Permindo. Untuk penertiban pedagang di kawasan Permindo sudah sesuai prosedur, pedagang sebelumnya sudah disurati dan diingatkan bahkan dari pihak Dinas Perdagangan telah melayangkan beberapa kali peringatan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan dan trotoar yang mengganggu ketertiban karena melanggar Perda nomor 1 tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kota Padang,” ulas Eka.
Eka menjelaskan, saat petugas memulai proses penertiban dan mengamankan lapak-lapak yang melanggar aturan, sebagian besar dari pedagang menolak untuk direlokasi dan menyerbu petugas yang sedang melaksanakan penertiban.
“Kita sudah mendapat konfirmasi dari Dinas Perdagangan bahwa para PKL telah mendapatkan tempat relokasi, oleh karena itu petugas langsung ambil tindakan tegas dengan melakukan penetiban,” jelas Eka Putra.
Eka menuturkan, situasi memanas ketika petugas mencoba mengamankan oknum pedagang yang diduga menjadi provokator melempari petugas dengan batu. Beberapa pedagang secara spontan melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu dan benda tumpul lainnya.
Para pedagang yang merasa dirugikan lantas melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu dan benda-benda keras lainnya.
Tidak hanya itu, mereka juga menghadang kendaraan operasional Satpol PP dan menuntut pembebasan rekan-rekan mereka yang telah diamankan petugas karena terlibat dalam aksi pelemparan.
Akibat insiden tersebut, ada sekitar 6 orang pedagang mengalami cedera dan harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Di sisi lain, beberapa anggota Satpol PP juga dilaporkan mengalami luka-luka ringan akibat terkena serangan dari massa pedagang.
Datangi Rumah Dinas Wako
Sementara itu, pascainsiden bentrok di kawasan Pasar Raya, puluhan pedagang yang terdampak kemudian mengorganisir diri untuk mendatangi Rumah Dinas Wali Kota Padang. Mereka berkumpul di kediaman resmi Wali Kota Fadly Amran yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Sabtu malam.
Geruduk rumdin wako tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi yang selama ini mereka pendam terkait kebijakan penertiban yang dinilai tidak memberikan solusi alternatif bagi para pedagang kecil.
Aksi yang digelar di depan rumah dinas itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Meski berlangsung dalam suasana emosi yang tinggi, demonstrasi tetap berjalan damai.
Salah seorang pedagang yang terlibat dalam aksi tersebut, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keberlanjutan mata pencaharian mereka.
“Kami juga tak mau persoalan ini terus berlarut-larut, kami tak mau anarkis dan terjadi pertumpahan darah, kami juga butuh ruang untuk mencari nafkah, jika kami terus-terusan diperlakukan seperti ini, maka bukan tidak mungkin akan ada perlawanan, kami tak mau itu terjadi,” katanya.
Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan para pedagang kecil yang merasa terjepit antara kebutuhan ekonomi dan kebijakan pemerintah daerah.
“Kami berharap dapat terjalin komunikasi konstruktif dengan pihak pemerintah kota untuk menemukan jalan keluar yang mengakomodasi kepentingan semua pihak tanpa harus mengorbankan sumber pendapatan para pedagang kecil,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang Syahendri Barkah mengatakan, para pedagang yang berjualan di trotoar atau badan jalan sejatinya memang tak diperbolehkan.
“Solusinya sudah kami tawarkan di Pasar Raya Fase VII, jika masih ada ruko yang masih kosong. Namun mereka keberatan, masih tetap mau berjualan di pinggir jalan,” katanya.
Dijelaskan Syahendri, pedagang yang berjualan di kawasan Permindo tidak masuk ke dalam daftar pedagang yang bisa dipindahkan ke Pasar Raya Fase VII. “Namun, kami mempertimbangkan dari sisi ekonomi dan kemanusiaaan, kami berikan ruang dan tempat kepada mereka untuk bisa berjualan di Pasar Raya Fase VII, namun tak juga diacuhkan. Pedagang tetap ngotot mau jualan di tepi jalan,” tukasnya. (ren)






