Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (23/5).
Tiga Ranperda itu meliputi Ranperda inisiatif Pemko Padang tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Nagari dan Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang, serta Ranperda inisiatif DRPD Kota Padang tentang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan di Kota Padang.
Kesepakatan didahului dengan penyampaian pendapat akhir dan persetujuan fraksi-fraksi, disertai laporan Panitia Khusus (Pansus) dan pembacaan konsep keputusan DPRD Kota Padang terhadap tiga Ranperda tersebut.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Osman Ayub. Rapat paripurna itu dihadiri Wali Kota Padang, Fadly Amran, segenap anggota DPRD Kota Padang, Direktur Utama Bank Nagari, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, PSM, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
“Setelah mendengarkan penyampaian akhir masing-masing fraksi tadi, maka ketiga Ranperda inj sudah dapat kita sepakati,” kata Muharlion.
Muharlion, menyambut baik kesepakatan tiga Ranperda ini yang bertujuan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang. Tiga Ranperda ini sangat strategis untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah. Baik dalam aspek ekonomi melalui penguatan penyertaan modal terhadap Bank Nagari, maupun peningkatan layanan air minum oleh Perumda AM,” urainya.
“Untuk Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan, juga sangat penting dalam pembinaan generasi muda melalui gerakan Kepramukaan,” ucap Muharlion.
















