LIMAPULUHKOTA, METRO–Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Harau mengamankan tujuh orang pria yang terlibat kasus pencurian pakan ayam di gudang milik majikannya di Jorong Boncah, Kenagarian Batu Balang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (21/5) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Harau, AKP Gusmanto, mengatakan pihaknya melakukan penangkapan setelah adanya laporan dari pemilik gudang. Ketujuh pelaku masing-masing berinisial AM (34), W (26), AA (19), M (45), AR (29), DP (26) warga Jorong Boncah, dan RS (22) warga Jorong Pogang, Nagari Taeh, Kecamatan Payakumbuh.
“Iya benar kita kemarin mengamankan sejumlah pria setelah adanya laporan tindak pidana pencurian makanan ayam. Pemilik gudang bernama Yon (58). Pascakejadian, korban langsung melapor ke Polsek,” kata AKP Gusmanto kepada wartawan, Kamis (22/5).
Menurut AKP Gusmanto, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa (13/5) lalu sekira pukul 18.00 WIB. Korban mengaku kehilangan 60 karung makanan ayam dengan total kerugian Rp 20 juta.
“Mendapati laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Harau kemudian melakukan penyelidikan. Saat proses penyelidikan, tim Opsnal Reskrim Polsek Harau mendapatkan informasi pelaku dan keberadaannya Kemudian kita melakukan proses penangkapan, kita mengamankan sebanyak tujuh orang pria,” katanya.
AKP Gusmanto menegaskan, ketujuh pelaku ditangkap saat bekerja di gudang korban. Enam pelaku bekerja sebagai buruh bongkar makanan ayam, sedangkan pelaku AA berkerja sebagai karyawan tetap gudang.
“Berdasarkan ahsil pemeriksaan, ketujuh pelaku mengakui perbuatannya yang sudah mencuri pakan ayam korban. Saat ini ketujuh pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” tutupnya. (uus)






