PAYAKUMBUH/50 KOTA

7 Wanita Seksi Terjaring Razia Tim Gabungan di Limapuluh Kota

2
×

7 Wanita Seksi Terjaring Razia Tim Gabungan di Limapuluh Kota

Sebarkan artikel ini
JALANI PEMERIKSAAN— Sebanyak tujuh wanita yang terjaring razia tim gabungan Pemkab Limapuluh Kota menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Limapuluh Kota.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Razia Penyakit Ma­sya­­rakat (Pekat) yang dilakukan Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, Kepolisian dan Dinas Perhubungan berhasil menja­ring sejumlah perempuan berpakaian seksi di se­jumlah Kedai Kopi di Jalan Sumbar-Riau Kawasan Sibunbun, Kecamatan Pang­kalan Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (21/5) sekitar pukul 20.00 Wib.

Perempuan yang terjaring mengaku berasal dari daerah, diantaranya dari Sumatera Utara dan Indramayu. Mereka rata-rata mengaku baru bebe­rapa hari didaerah itu, de­ngan alasan yang selalu sama. Cerai dari suami dan harus menghidupi anak-anaknya di kampung halaman.

Razia yang dipimpin langsung Kasat Pol-PP  Ka­bupaten Limapuluh Kota, Dedy Permana tidak di­duga oleh sejumlah perempuan yang terjaring itu, sebab tim bergerak cepat usai sholat Magrib. Mereka (perempuan) itu ada yang diduga tengah me­nunggu tamu kamar, ruang tamu serta ada yang barusaja mandi.

Tidak dapat berbuat banyak, mereka hanya menurut saat digiring pe­tugas untuk naik bus yang disediakan. Meski be­gitu, terdapat satu orang perempuan yang ber­hasil melarikan diri dalam ke­adaan tanpa bu­sana.

Mereka yang berhasil dijaring oleh tim yang dibagi dalam tiga regu itu, dibawa ke Markas Satpol-PP di Ibukota Kabupaten (IKK) di Sarilamak Kecamatan Ha­rau untuk menjalani pemeriksaan.

“Tadi malam kita me­lakukan Razia untuk antisipasi berbagai Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kabu­paten Limapuluh Kota, khususnya disepanjang jalur Sumbar-Riau. Di kawasan Sibunbun Kecamatan Pangkalan berhasil kita garuk/jaring sejumlah perempuan yang diduga pelaku maksiat,” ucap Kasat Pol-PP Kabupaten Lima­puluh Kota, Deddy Permana didampingi Plt. Sekretaris Satpol-PP, Sarnen dan Fungsional Muda, Permana, Kamis (22/5).

Lebih jauh Deddy me­nyebutkan, selain Antisipasi penyakit masyarakat, Razia yang digelar juga untuk menanggapi keresahan masyarakat terkait aktivitas yang diduga maksiat di tempat itu.

“Selain antisipasi Pekat dan menindaklanjuti keresahan/laporan ma­syara­kat, kegiatan ini juga bagian dari program 100 hari Bupati-Wakil Bupati Lima­puluh Kota,” tambahnya.

Razia Pekat yang rutin digelar oleh Satpol-PP mau­pun tim gabungan men­­dapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat. Sebab keresahan terkait adanya tempat maksiat di kawasan Sibunbun telah lama dikeluhkan masya­rakat, namun kerap bocor tiap kali dilakukan Razia. “Tentu trik yang dilakukan oleh SatPol-PP dan tim gabungan kita apresiasi, sebab berhasil menjaring 7 wanita yang diduga pelaku maksiat,” ucap pria yang minta namanya tidak ditulis.

Layani Pijit Plus Plus

Sementara H, wanita berambut pirang menggunakan pakaian seksi yang mengaku berasal dari Indramayu Jawa Barat. Mengaku baru sampai se­minggu di Kabupaten Limapuluh Kota. Di kedai kopi tempat ia dijaring ia mengaku melayani pijat badan serta pijat plus-plus dengan tarif Rp. 100 hingga Rp. 250 ribu.  “Saya baru seminggu disini pak. Kerjanya layani pijat dengan bayaran Rp. 100 ribu. Untuk pijat plus-plus bisa tapi bayarnya Rp. 250 ribu,” ucap H.

Wanita empat orang anak yang mengaku telah bercerai itu, nekad melakoni profesi itu karena butuh uang untuk menghidupi anak-anaknya. “Saya butuh uang, untuk empat orang anak,” tutupnya.

Enam orang dari total 7 orang wanita/perempuan yang diamankan dari tiga kedai Kopi di Kawasan Sibunbun dikirim ke Panti Sosial Andam Dewi si Sukarami. “Setelah menjalani pemeriksaan oleh PPNS, Risa Susanti, enam dari tujuh perempuan yang kita jaring dikirim ke Andam Dewi untuk pembinaan,” tutup Kasat Pol-PP. (uus)