METRO PESISIR

Wako Pariaman Komit Bersama KPK Berantas Kasus Korupsi

0
×

Wako Pariaman Komit Bersama KPK Berantas Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
PEMBERANTASAN KORUPSI— Wali Kota Pariaman Yota Balad, mengikuti rapat kordinasi penguatan sinergi kolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PARIAMAN, METRO–Wali Kota Pariaman Yota Balad, kemarin, ikuti rapat kordinasi penguatan sinergi kolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “Kita komitmen perangi kasus korupsi,” kata Walikota Pariaman Yota Balad, kemarin,  Dia buktinykan dengan kehadiran dirinya dan jajaran Pemko Pariaman dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi an­tara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pem­berantasan Korupsi kali ini .

Yota Balad didampingi Pimpinan DPRD Kota Pariaman (Ketua Muhajir Muslim, Wakil Ketua Reza Saputra dan Yogi Firman), Pj Sekretaris Daerah Mursalim, Inspektur Alfian, Plt Badan Pengelolaan Keua­ngan dan Pendapatan Da­erah (BPKPD) Adrial dan Plt Kepala Badan Perenca­naan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Adi Junaidi. “Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK RI atas inisiatif yang luar biasa ini, dalam mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi antar level pemerintahan, demi pemberantasan korupsi yang le­bih efektif dan sistematis,” ujar Yota Balad

Dia menyambut baik dan sangat mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan secara terintegrasi. Dirinya menyadari, bahwa tanpa kolaborasi yang kuat, upaya kita untuk me­wujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel tidak akan dapat terwujud

“Keberhasilan pembe­rantasan korupsi, tidak cu­kup hanya dengan niat saja, tetapi harus dibarengi dengan sistem yang kuat, pengawasan yang tegas, serta komitmen kolektif dari semua unsur pemerintah, legislatif, aparat penegak hukum, dan tentunya masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kota Pariaman siap untuk terus bersinergi, terbuka untuk dievaluasi, dan berkomitmen menjadi bagian dari solusi dalam membangun Indonesia yang bebas dari korupsi.

“Semoga pertemuan hari ini yang digelar KPK RI, dapat memperkuat semangat kita dalam melangkah bersama menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan terpercaya,” ujarnya.

Rapat koordinasi penguatan sinergi kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan Korupsi, dipimpin oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Agung Yuda Wibowo dan jajaran KPK RI, yang dimulai sejak 28 April 2025  untuk wilayah I yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Ke­pulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.

Untuk tanggal 21 Mei hari ini, KPK RI khusus untuk daerah di Provinsi Su­matera Barat dimana ada 7 Kabupaten/Kota yang ikut serta, antara lain Kota Pariaman, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Pasaman.

Hal ini sesuai dengan tugas dan tanggung jawab KPK berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b dan huruf d, Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2019, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 30 tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan  Korupsi, bahwa KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas, melaksanakan pelayanan publik, serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi. (efa)