TANAHDATAR, METRO–Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Ketua DPRD Anton Yondra, Senin (19/5) di kantor BPK di Padang.
Bupati Eka Putra mengatakan WTP yang diserahkan merupakan WTP yang ke 14 kali mampu diraih Kabupaten Tanah Datar dan menjadi yang ke 13 kali diperoleh berturut-turut.
“Pemeriksaan LKPD merupakan pemeriksaan keuangan oleh BPK dengan tujuan memberikan keyakinan laporan yang disajikan secara wajar, dan Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang diberikan. Alhamdulillah, opini ini juga kelima kalinya selama memimpin Tanah Datar,” sampainya.




















