AGAM/BUKITTINGGI

Minat Baca Masih Rendah, Bupati Agam Minta Penyelenggaraan Perpustakaan Perlu Regulasi

0
×

Minat Baca Masih Rendah, Bupati Agam Minta Penyelenggaraan Perpustakaan Perlu Regulasi

Sebarkan artikel ini
SIDANG PARIPURNA— Bupati Agam, Benni Warlis, saat menghadiri sidang paripurna nota penjelasan atas Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan, di Aula DPRD Agam, Senin (19/5).

AGAM, METRO–Bupati Agam, Benni Warlis, menyampaikan no­ta penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ran­perda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dalam rapat paripurna DPRD Agam, Senin (19/5), yang berlangsung di aula utama DPRD.

Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan perpustakaan sebagai sarana belajar sepanjang hayat, sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, menurutnya, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama terkait rendahnya minat masyarakat da­lam mengakses layanan perpustakaan.

“Rendahnya apresiasi, kunjungan, dan pemanfaatan fasilitas koleksi perpustakaan menjadi indikasi nyata bahwa keberadaan perpustakaan belum optimal dimanfaatkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, persoalan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal, sehingga diperlukan solusi yang cepat dan tepat. Selama ini, penyelenggaraan perpustakaan di Kabupaten Agam hanya berpedoman pada regulasi ting­kat pusat, tanpa adanya aturan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokal.

“Oleh karena itu, perlu adanya Peraturan Daerah agar pengelolaan perpustakaan di Agam lebih jelas, terarah, dan komprehensif,” jelas Bupati.

Ranperda ini nantinya akan mengatur sejumlah aspek penting, mulai dari penguatan fungsi kelembagaan perpustakaan, pe­ningkatan sarana dan prasarana, pengembangan program-program literasi, hingga peningkatan kualitas SDM dalam pengelolaan perpustakaan.

Bupati berharap, nota penjelasan yang disampaikan dapat memperkuat pemahaman anggota DPRD terhadap substansi Ranperda, sehingga pembahasan di tahap selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang berdampak positif bagi masyarakat. (pry)