BERITA UTAMA

Sehari, 4 Pengedar Sabu Digulung

0
×

Sehari, 4 Pengedar Sabu Digulung

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR SABU— Tim Satresnarkoba Polres Pessel mengamankan empat orang yang diduga sebagai pengeedar sabu.

PESSEL METRO–Dalam sehari, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika jenis sabu, Sabtu (17/5). Empat orang tersangka diamankan dalam operasi terpisah yang dilakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Sutera dan Kecamatan IV Jurai.

Kapolres Pessel AKBP Derry Indra melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar mengatakan, penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB. Tim menggerebek sebuah rumah di Kampung Air Terjun Lansano, Kenagarian Taratak Lansano, Kecamatan Sutera.

“Penggerebekan itu berdasarkan laporan ma­syarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Dari lokasi, kami mengamankan QAJ (30), seorang sopir, yang merupakan warga setempat. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh saksi, ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu. Tersangka mengakui ba­rang haram tersebut adalah miliknya,” ungkap AKP Hardi, Minggu (18/5).

Ditambahkan AKP Hardi, di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan RR (38), seorang petani. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu paket sedang sabu, tiga paket kecil sabu, satu pack plastik klip bening, serta satu unit ponsel merek Vivo berwarna biru. Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya.

“Masih di Kampung Air Terjun Lansano, kami mengamankan APP (26), yang sebelumnya sempat melarikan diri ke sebuah warung. Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan satu buah kaca pirex berisi sa­bu, satu buah mancis, dan satu unit ponsel merek Vivo berwarna hitam. Tersangka mengakui barang tersebut merupakan miliknya,” ujar AKP Hardi.

AKP Hardi menegaskan, penangkapan selanjutnya dilakukan pada pu­kul 23.00 WIB. Petugas melakukan operasi penyamaran (undercover buy) di Kampung Pasar Lamo Salido, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menang­kap UJ (30), seorang wiraswasta.

“Saat digeledah, ditemukan satu paket kecil sabu dan satu unit ponsel merek Realme berwarna biru. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku men­dapatkan sabu dari seseorang berinisial “A”. Kami  kemudian menuju rumah terduga pemasok, namun yang bersangkutan telah melarikan diri dan kini dalam pengejaran,” tegas AKP Hardi.

Ditambahkan AKP Hardi, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Terkait kasus ini, pihaknya akan terus melakukan pe­ngembangan untuk mengungkap jaringannya di wilayah Pessel.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat da­lam memberikan informasi dan mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memerangi penya­lahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pessel. Mari kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.,” tutupnya. (rio)