METRO PADANG

Sepakat Wujudkan Pengawasan Partisipatif Berkualitas, Pertama di Indonesia, Bawaslu dan FJPI Sumbar Teken MoU

0
×

Sepakat Wujudkan Pengawasan Partisipatif Berkualitas, Pertama di Indonesia, Bawaslu dan FJPI Sumbar Teken MoU

Sebarkan artikel ini
TEKEN MOU— Ketua Bawaslu Sumbar Alni (dua dari kiri) bersama Ketua FJPI Sumbar Nita Indrawati (dua dari kanan) menandatangani MoU kesepakatan kerja sama untuk mewujudkan pengawasan partisipatif yang berkualitas, disaksikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) dan anggota Bawaslu Sumbar Khadafi, Sabtu (17/5).

PADANG, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Ba­was­lu) Provinsi Sumatera Barat ber­sama Forum Jurnalis Perem­puan Indonesia (FJPI) Sumbar, melakukan kesepakatan kerja sama untuk mewujudkan penga­wasan partisipatif yang berkual­itas demi penegakan demokrasi di Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang per­tama di Indonesia ini dihadiri lang­sung Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Sabtu (17/5).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bag­ja mengatakan, Bawaslu tetap berupaya menso­siali­sa­si­kan pentingnya pengawa­san partisipatif Pemilu ke depan dan pendidikan poli­tik kepada masyarakat.

“Saya mengapresiasi kerja sama ini. Ke depan mungkin bisa diperluas dengan membahas calon legislatif perempuan hingga keberadaan petugas pengawas perempuan,” ujarnya.

Disebutkannya, kerja sama antara Bawaslu Sumbar dengan FJPI bisa memperkuat pengawasan mulai dari perencanaan, persiapan, penyelenggaraan hing­­ga tahap evaluasi Pe­milu. Sebab setiap pe­nye­leng­garaan dan pengawa­san Pemilu harus diinformasikan melalui pemberitaan.

“Melalui jurnalis perempuan dengan medianya, kita berharap sosialisasi dan informasi yang benar kepada masyarakat dapat  mencapai sasaran. Tentunya apa yang kita harapkan untuk  penegakan demokrasi  di Indonesia bisa kita wujudkan,” ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Sumatera Barat Alni, menyampaikan bahwa ko­la­borasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran pengawasan partisipatif yang menjadi ikon Bawaslu pasca tahapan pemilu dan pemilihan.

“Kami mengapresiasi kolaborasi ini. Pengawasan partisipatif adalah program nasional yang harus terus hidup, karena pendidikan politik masyarakat tidak berhenti hanya pada pelaksanaan pemilu, namun harus terus berkelanjutan,” ujar Alni.

Kerja sama dengan FJPI, tambah Alni, diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi politik kepada masyarakat melalui berbagai platform dan media komunikasi yang dikelola jurnalis perempuan.

Dalam kesempatan ter­sebut, Bawaslu Sumbar juga membahas pentingnya publikasi dan kehumasan yang berpedoman pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 17 2024 terkait publikasi dan pemberitaan. Disana disebutkan bahwa seluruh jenjang kelembagaan Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki kewajiban untuk mengoptimalkan media sebagai sarana sosialisasi dan edukasi kepada publik.

“Forum Jurnalis Perempuan ini menjadi mitra strategis yang selaras de­ngan kebutuhan Bawaslu dalam menyampaikan informasi dan memperkuat pengawasan berbasis ma­syarakat,” tambahnya.

Program kerja jangka pendek yang akan segera di­jalankan antara lain pe­nye­larasan program pemerintahan dan produksi konten edukatif seperti podcast yang melibatkan FJPI. Konten-konten tersebut ditujukan sebagai bagian dari pendidikan politik yang inklusif dan berkelanjutan.

Alni menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat simbolis, melainkan akan dilanjutkan dengan penyusunan kerangka kerja konkret yang segera diimplementasikan.

“Kami tidak ingin MoU ini hanya berhenti di atas kertas. Harus ada aktualisasi yang nyata. Kita akan segera menyusun kerangka kerja dan merealisasikannya, kita berharap ko­la­borasi ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” sebut Alni.

Bagi FJPI, kolaborasi ini menurut  ketuanya Nita Indrawati adalah sebuah kontribusi bagi jurnalis perempuan dan merasa bang­ga ikut terlibat bersama bawaslu dalam penegakan demokrasi di Indonesia.

“Bagaimana format ker­­jasama, sudah dibahas dalam beberapa pertemuan. Rencananya, FJPI membuat  diskusi rutin sebu­lan dua kali dengan te­ma-tema yang kita pilih berdasarkan sejumlah kasus yang sering menga­pung ke permukaan pasca pemilu. Melalui diskusi  itu secara tidak langsung ada pesan-pesan yang disampaikan  berkaitan dengan aturan-aturan, dan menggiring masyarakat pada pemikiran bahwa pemilu adalah penting,” papar Nita.

Meski ide ini terlahir dari “ota-ota lapau” FJPI dan Bawaslu, ketua FJPI dua periode ini berharap program ini akan berjalan maksimal. Ia berhrap melalui proram ini juga bisa memberikan kontribusi dalam  pendidikan politik bagi perempuan khususnya dan masyarakat umumnya.

Tentang FJPI

FJPI adalah Forum Jurnalis Perempuan Indonesia beranggotakan rang jurnalis perempuan yang bertugas di berbagai media di Indonesia. Di Sumatera Barat tergabung lebih kurang 40 jurnalis perempuan  dari berbagai media cetak, radio, onine, dan televisi. Tujuan forum di bentuk untuk meningkatkan kualitas dan peran jurnalis perempuan dalam media dan masyarakat.

FJPI dibentuk pada ta­hun 2007 di Medan, Sumatera Utara, dengan tujuan untuk mendukung dan me­ngem­bangkan jurnalis pe­rem­puan di Indonesia. Organisasi ini memiliki cabang di berbagai provinsi di Indonesia dan aktif da­lam berbagai kegiatan se­perti pelatihan, diskusi, dan ad­vokasi untuk isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dan media.

FJPI juga menjadi wa­dah bagi jurnalis perempuan untuk saling berbagi pe­nga­laman, pengeta­huan, dan dukungan. Orga­nisasi ini terus berupaya untuk meningkatkan kualitas jurnalistik perempuan dan memperkuat peran mereka dalam masya­ra­kat.

Di Sumbar, FJPI sudah menggelar banyak kegiatan, lomba, pelatihan jurnalistik untuk sekolah2, kerjasama dengan KPU dalam tahap sosialisasi pemilu ta­hun 2024. Desember 2024, FJPI sumbar dipercaya men­jadi pelaksana pelatihan story telling yang diselenggarakan ABC ID Australia yang melibatkan FJPI Pusat dan puuhan wartawan se-Indonesia. (rel)