JAKARTA, METRO–Pemerintah fokus membangun sistem ketenagakerjaan yang melindungi semua pekerja. Iklim investasi, akses permodalan, dan perizinan juga hendak disederhanakan pemerintah.
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki menyatakan, pemerintah saat ini sedang mengkaji dan meng-exercise perubahan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, sehingga bisa win-win (menguntungkan semua pihak) dan tentunya tidak menerobos UUD 1945.
“Yang utama kita akan bangun adalah membangun sistem ketenagakerjaan yang melindungi semua pekerja dan meningkatkan iklim investasi, sehingga tetap menjadi leverage pertumbuhan kita,” ujar Maliki.
Idealnya, lanjut dia, UU Ketenagakerjaan dapat menghasilkan heavenly place for investment di Indonesia, kesempatan kerja dengan kualitas terbaik terus meningkat, dan perlindungan terhadap semua pekerja. Pekerjaan yang baik berarti formal, dengan kontrak serta perlindungan jaminan sosial (jamsos) yang jelas dan lengkap, mengingat pekerja informal masih belum stabil dan tidak dilindungi oleh jamsos.
“Meskipun itu wirausaha, kita harus mengusahakan wirausaha itu terdaftar (formalisasi wirausaha dengan perizinan, pendampingan akuntansi perusahaan, dan sebagainya), dan juga punya jamsos naker/tenaga kerja (dan kesehatan) yang jelas,” ucap Maliki.
Secara gradual, pemerintah akan menciptakan kesempatan kerja formal untuk mendukung program-program seperti hilirisasi hingga swasembada pangan, energi, dan air. Dengan begitu, bisa dipastikan secara proporsional pekerja formal akan lebih banyak.
Terkait sistem outsourcing, dia menegaskan, perlunya perbaikan dan kontrol terhadap praktik tersebut agar bisa menjaga stabilitas pendapatan dan perlindungan pekerja.
“Outsourcing sebenarnya sudah formal, (tetapi) perlu adanya perbaikan dan kontrol sistem outsourcing, sehingga bisa menjaga stabilitas income pekerja dan perlindungan pekerja,” ungkap Maliki.
Sementara itu, pada Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan deregulasi untuk meningkatkan daya saing industri padat karya dan menjaga keberlangsungan industri. Pemerintah berkomitmen melindungi tenaga kerja di tengah meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri padat karya.
Prabowo mengatakan, pemerintah akan terus berupaya melakukan deregulasi untuk memangkas sistem perizinan yang terlalu banyak dan berbelit.
“Buang semua regulasi yang tidak masuk akal, permudah semua proses untuk pengusaha,” ucap Presiden Prabowo.




















