BERITA UTAMA

Modus Tuduh Mesum, Acil Peras Mahasiswa Pacaran, Korban Diancam lalu Dimintai Uang Rp 2 juta

1
×

Modus Tuduh Mesum, Acil Peras Mahasiswa Pacaran, Korban Diancam lalu Dimintai Uang Rp 2 juta

Sebarkan artikel ini
PEMERASAN— Pelaku S alias Acil yang melakukan pemerasan terhadap mahasiswa pacaran di areal Kampus Unand, ditangkap jajaran Polsek Pauh.

PADANG, METRO–Seorang pria yang mela­kukan tindak pidana pemerasan terhadap pasangan mahasiswa di wilayah kampus Universitas Andalas (Unand) ditangkap Polisi. Mosudnya, pelaku me­nuduh korbannya berbuat me­sum lalu memaksa  korbannya menyerahkan uang hingga ju­taan rupiah.

Pria tersebut berinisial S (23) atau panggilan Acil, salah seorang warga Kelu­ra­han Limau Manis, Keca­matan Pauh, Kota Padang, yang diamankan saat be­rada di Pasar Bandar Buat, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kila­ngan, Kota Padang, sekira pukul 08.00 WIB.

“Benar kita telah me­ngamankan seorang pria karena melakukan tindak pidana pemeresan di seki­tar Jalan Koto Panjang Rindang, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh,” kata Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan, Jumat (16/5).

Menurut AKP Nasir­wan, pelaku mela­kukan pemerasan dengan mo­dus mengincar pasangan ma­hasiswa yang tengah du­duk di atas kendaraan di sepanjang jalan sekitar kampus Universitas An­dalas (Unand) dan kemu­dian menuduh korban me­lakukan perbuatan mesum.

“Pelaku mengancam akan melaporkan kepada orang tua dan pihak rekto­rat. Karena ketakutan, kor­ban akhirnya menyerah­kan sejumlah uang, ber­variasi hingga mencapai Rp2 juta,” ungkapnya.

Mendapati laporan ter­sebut, tegas AKP Nasir­wan, pi­haknya melakukan pe­nye­lidikan dan mencari ke­­be­­radaan pelaku. Sete­lah mendapati informasi ter­kait keberadaan pelaku, polisi langsung melakukan pe­nang­kapan tanpa perla­wanan.

Dari tangan pelaku, Po­lisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.800.000 yang diduga hasil dari aksi pemerasan.

“Pelaku beraksi tidak sendirian. Ia melakukan pemerasan itu bersama seorang rekan berinisial D, yang saat ini masih dalam pengejaran. Saat ini pelaku S atau Acil ini kita amankan ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (brm)