METRO SUMBAR

Rakor Bersama KPK RI, Bupati dan Ketua DPRD Sampaikan Pandangan terhadap Korupsi di Daerah

0
×

Rakor Bersama KPK RI, Bupati dan Ketua DPRD Sampaikan Pandangan terhadap Korupsi di Daerah

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA— Ketua DPRD Tanahdatar usai menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi, Kamis (15/5) di gedung KPK di Jakarta.

TANAHDATAR, METRO–Bupati Eka Putra bersama Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra me­nyampaikan pandangan ten­tang korupsi di daerah dan solusinya, pada Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi, Kamis (15/5) di gedung KPK di Jakarta.

Dihadapan Direktur Koor­dinasi Supervisi I KPK Brigjen (Pol) Agung Yudha Wibowo bersama Kasatgas KPK serta Bupati Sol­sel, Bupati Agam, Wali Kota Padang, Wali Kota Solok beserta pimpinan DPRD masing-masing daerah, Bupati Eka Putra menyampaikan Pemerintah Daerah Tanah Datar telah melakukan intervensi dan pengawasan terhadap beberapa area kerawanan terjadinya korupsi.

Diungkapkan Bupati lagi, selama periode pertama kepemimpinannya, ia bersama DPRD Tanah Datar tetap berhubungan baik dan saling mendu­kung berbagai program unggulan di Tanah Datar.

“Pemda dengan dukungan DPRD di Tanah Datar telah melakukan berbagai program pro masyarakat, seperti Berobat Gratis, Bajak Sawah Gratis, Makan Rendang di Tanah Datar dan beberapa program lainnya. Alhamdulillah semua berjalan baik berkat dukungan DPRD dan kerjasama OPD serta semua pihak yang terlibat lainnya,” ujar Eka Putra.

Sementara Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan, DPRD bersama Pemda komit untuk pencegahan korupsi di Tanah Datar dan ini telah dibuktikan dengan capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

“Nilai MCP KPK kami di Tanah Datar mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, pada tahun 2023 dan 2024 Tanah Datar meraih nilai MCP tertinggi untuk kategori Kabupaten di Sumatera Barat. Hal ini tentu tidak lepas dari komitmen kami DPRD untuk me­ngawasi 8 area kerawanan korupsi, mulai perenca­naan, penganggaran, pengadaan sampai optimalisasi penerimaan daerah,” sampainya.

Dikatakan Anton lagi, sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk pen­cegahan korupsi, ia satu-satunya pimpinan DPRD yang menandatangani deklarasi tidak adanya benturan kepentingan OPD pe­nyedia dengan DPRD tentang pelaksanaan Pokok Pikiran DPRD.

“Kami sepakat saat pe­nganggaran, pokok-pokok pikiran DPRD di Paripurnakan di awal tahun merupakan hasil reses, tidak ada program kegiatan yang menumpang karena potensi praktek korupsi terjadi di perencanaan ini,” pungkasnya.  Dikesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama untuk pemberantasan korupsi. (ant)