METRO SUMBAR

Rapat Koordinasi Bersama KPK dan Pemerintah Daerah, Wali Kota Solok Ramadhani Tegaskan Komitmen  Antikorupsi

0
×

Rapat Koordinasi Bersama KPK dan Pemerintah Daerah, Wali Kota Solok Ramadhani Tegaskan Komitmen  Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
TEKEN KESEPAKATAN— Wali Kota Solok Ramadnai saat menandatangani kerja sama antikorupsi dengan para pejabat daerah lainya saat kegiatan di gedung KPK RI.

SOLOK,METRO-Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Solok dalam memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pemerintah daerah lainnya dalam u­paya pemberantasan korupsi.

Hal ini disampaikan da­lam Rapat Koordinasi Pe­nguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Peme­rintah Daerah, yang diselenggarakan di Gedung KPK RI, Jakarta, dan diikuti oleh perwakilan dari Aceh, Su­mut, Sumbar, Kepri, Jambi, dan Bengkulu, Kamis (15/5).

Dalam sambutannya, Ramadhani menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas penyelenggaraan rapat ini dan menilai kegiatan tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara pusat dan daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Menurutnya, korupsi merupakan tantangan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama yang terstruktur, sistematis, dan kolaboratif untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik.

Wali Kota Solok juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Solok terus berupaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik melalui berbagai program pencegahan korupsi yang telah berjalan.  “Salah satu indikator keberhasilan ter­sebut adalah capaian Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) pada tahun 2024 yang mencapai skor 92,46. Capaian ini menempatkan Kota Solok sebagai peringkat ketiga terbaik dari 20 kabupaten/kota dan provinsi di Suma­tera Barat,” tegas Rama­dhani.

Capaian ini, menurut Ramadhani, menjadi cermin dari komitmen dan konsistensi Pemerintah Kota Solok dalam menjalankan praktik pemerintahan yang sesuai dengan prinsip integritas.

Selain penguatan ke­lembagaan dan tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kota Solok juga mendorong keterlibatan aktif masya­rakat dalam pengawasan penyelenggaraan pela­yanan publik. Pemanfaatan berbagai saluran pengaduan resmi seperti portal LAPOR dan website pemerintah daerah dimaksudkan agar masyarakat dapat turut serta mengawasi dan memberikan masukan yang konstruktif. Di samping itu, upaya pembangunan budaya antikorupsi juga dilakukan melalui pendekatan pembinaan karakter dan spiritual, seperti kegiatan keagamaan dan penguatan nilai moral bagi aparatur sipil negara serta ma­syarakat umum.

Wali Kota Solok menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menyangkut pembentukan nilai dan perilaku yang berintegritas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Ia berharap, melalui kerja sama yang semakin erat dengan KPK dan seluruh pemangku kepentingan, Kota Solok dapat terus menjadi contoh dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung ja­wab. Acara Rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dan target Monitoring Controlling Surveillance for Prevention 2025 oleh Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Solok serta sejumlah kepala daerah dan ketua DPRD lainnya dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (vko)