SOLOK,METRO-Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Solok dalam memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pemerintah daerah lainnya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah, yang diselenggarakan di Gedung KPK RI, Jakarta, dan diikuti oleh perwakilan dari Aceh, Sumut, Sumbar, Kepri, Jambi, dan Bengkulu, Kamis (15/5).
Dalam sambutannya, Ramadhani menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas penyelenggaraan rapat ini dan menilai kegiatan tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara pusat dan daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Menurutnya, korupsi merupakan tantangan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama yang terstruktur, sistematis, dan kolaboratif untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik.
Wali Kota Solok juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Solok terus berupaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik melalui berbagai program pencegahan korupsi yang telah berjalan. “Salah satu indikator keberhasilan tersebut adalah capaian Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) pada tahun 2024 yang mencapai skor 92,46. Capaian ini menempatkan Kota Solok sebagai peringkat ketiga terbaik dari 20 kabupaten/kota dan provinsi di Sumatera Barat,” tegas Ramadhani.
