M.YAMIN, METRO–Polresta Padang berhasil mengamankan 37 pelaku dalam operasi anti premanisme yang digelar sejak Sabtu (10/5) hingga Selasa (13/5).
“Dalam tiga hari terakhir, kami mengamankan 37 pelaku saat melaksanakan operasi di sejumlah titik rawan aksi premanisme,” kata Kapolresta Padang AKBP Apri Wibowo, kemarin.
Para pelaku dibawa ke Mapolresta Padang untuk didata, diambil sidik jari, serta dimintai keterangan. Mereka kemudian diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pelepasan hanya dilakukan jika dijemput oleh keluarga atau wali.
Operasi dilakukan di berbagai lokasi yang menjadi titik keramaian, seperti kawasan Pantai Padang, Pasar Raya Padang, Jembatan Siti Nurbaya, dan Jalan Khatib Sulaiman.
Modus yang ditemukan antara lain adalah pungutan liar berkedok juru parkir, meminta uang kepada sopir angkot, hingga memalak pengendara di bundaran jalan.
“Kami akan berantas segala bentuk aksi premanisme dan pungli yang meresahkan warga dan mengganggu pelaku usaha di Kota Padang,” tegas AKBP Apri.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas praktik premanisme di seluruh wilayah Indonesia.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengalami atau menyaksikan aksi premanisme kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
“Polri mengimbau masyarakat ataupun pelaku usaha untuk melapor jika ada preman mengatasnamakan ormas yang melakukan intimidasi. Bagi siapa pun masyarakat individu, pribadi dan pelaku usaha yang mendapat gangguan-gangguan dari orang-orang baik pribadi maupun ormas sifatnya seperti tadi pungli, pemaksaan, intimidasi, pemerasan dan lain-lain tolong laporkan kepada polisi yang terdekat,” pungkas kapolresta. (rom)






