METRO BISNIS

Diharapkan Perkuat Ekonomi Indonesia, Prabowo Dianggap Punya Nyali Tertibkan Devisa Ekspor

0
×

Diharapkan Perkuat Ekonomi Indonesia, Prabowo Dianggap Punya Nyali Tertibkan Devisa Ekspor

Sebarkan artikel ini
Presiden RI Prabowo Subianto.

JAKARTA, METRO–Ekonom senior Daeng Salamuddin mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan lalu-lintas devisa hasil ekspor. Langkah ini merupakan gebrakan berani, karena selama ini tidak dilakukan oleh pemimpin lainnya.

“Ini langkah yang berani. Kita punya sumber daya alam nomor satu di dunia, tapi pendapatan negara stagnan. Sekarang ada terobosan,” ujar Daeng, Selasa (13/5/).

Daeng menyoroti selama 30 tahun belakangan belum ada pemimpin yang berani mengatur arus keluar-masuk devisa ekspor agar kembali masuk ke dalam sistem keuangan negara. Padahal, Indonesia merupakan salah satu eksportir terbesar untuk komoditas seperti batu bara, sawit, nikel, timah, hingga tembaga.

“Ini pertama kalinya ada presiden yang berani atur lalu lintas devisa. Saya sendiri sampai kaget. Kita itu produsen batu bara terbesar di dunia, sawit terbesar, nikel, timah, tembaga. Tapi pendapatan negara nggak naik. Karena devisanya nggak masuk ke dalam,” lanjutnya.

Daeng menilai, pe­nempatan sementara devisa hasil ekspor di dalam ne­geri adalah langkah yang masuk akal secara eko­nomi. Ia meyakini kebijakan ini bisa membantu mem­perkuat nilai tukar rupiah serta menambah ca­dangan devisa nasio­nal.

“Kalau pengusaha bu­ang uang keluar, ya mata uang kita makin lemah. Harusnya disimpan dulu, jadi sirkulasi. Itu masuk akal,” imbuhnya.

Sejauh ini, tidak ada penolakan luas dari pelaku usaha atas kebijakan Pra­bowo. Hal ini memandakan kebijakan tersebut memiliki yang kuat. “Saya tunggu-tunggu siapa yang ri­but. Nggak ada. Artinya kebijakan ini solid,” ujar­nya.

Daeng juga meng­ung­kapkan bahwa dirinya su­dah lama mempertimbangkan untuk menggugat Undang-Undang Lalu Lintas Devisa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun menurutnya, kesempatan yang tepat baru datang sekarang dengan adanya langkah konkret dari pemerintah.

“Saya sudah lama mau bawa UU Lalu Lintas Devisa ke Mahkamah Konstitusi. Tapi kesempatannya baru datang sekarang. Kalau ini tidak ditegakkan, saya akan maju,” kata Daeng.

Lebih lanjut, Daeng me­nilai waktu satu tahun belum tentu cukup untuk me­ngevaluasi dampak kebijakan ini secara menyeluruh. Oleh karena itu, ia mendo­rong agar masa pelaksa­naan kebijakan diperpanjang seperti yang diterapkan di negara lain.

“Kalau satu tahun nggak cukup, saya minta diperpanjang. Lima tahun seperti di Tiongkok itu ideal. Supaya bisa dibaca da­tanya,” tutupnya.(jpc)