BERITA UTAMA

Terlilit Utang Gegara Judi Online, Sekuriti Nekat Membobol Brangkas di Tempat Kerja

1
×

Terlilit Utang Gegara Judi Online, Sekuriti Nekat Membobol Brangkas di Tempat Kerja

Sebarkan artikel ini
BOBOL BRANGKAS— Pelaku Tommy (25) yang bekerja sebagai sekuriti di G Sport Center ditangkap Tim Klewang Polresta Padang atas kasus pembobolan brangkas.

PADANG, METRO–Perbuatan pria yang bekerja sebagai sekuriti G Sport Center, kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang sangatlah tidak patut untuk dicontoh. Pasalnya, sebagai sekuriti yang digaji untuk menjaga kemanan di tempat kerjanya, malah ia sendiri menjadi malingnya.

Sekuriti yang diketahui berinisial Tomy (25) inipun terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat membobol brankas di tempatnya bekerja. Aksi nekat tersebut dilakukannya demi melunasi utang akibat kecanduan judi online.

Tomy akhirnya diring­kus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Rabu pagi, (8/5) saat sedang bekerja di G Sport Center usai pihak perusahaan melaporkannya. Penangkapan terhadap Tommy pun berlangsung tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa aksi pencurian terbongkar setelah terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di area kantor. Berdasarkan rekaman tersebut, ma­najemen kemudian melapor ke pihak berwajib.

“Pelaku mencuri uang sebesar Rp 3,4 juta dari dalam brankas kantor menggunakan kunci duplikat. Aksinya terekam jelas di CCTV,” ujar AKP Yasin dalam konferensi pers, Kamis (9/5).

Penangkapan Tomy dipimpin oleh Kepala Tim 2 Klewang, Aiptu David Rico Dermawan. Dalam pemeriksaan awal, Tomy mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa tindakan tersebut dilakukan karena desakan utang dari kekalahannya bermain judi online.

“Motif pelaku adalah untuk membayar kekalahan dalam permainan judi online,” tambah AKP Yasin.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pa­dang. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk siapa yang membantu pelaku mendapatkan akses kunci duplikat.

Kasus ini menjadi bagian dari meningkatnya kejahatan ekonomi kecil yang dipicu oleh kecanduan judi online, yang kian marak di kalangan generasi muda. Ba­nyak pelaku nekat melanggar hukum demi me­ngejar keuntungan sesaat dari platform perjudian di­gital.

AKP Muhammad Yasin mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan internal.

“Pastikan sistem kea­manan diperketat dan akses terhadap fasilitas penting seperti brankas dikendalikan dengan baik. Lakukan evaluasi rutin terhadap petugas keamanan untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya. (brm)