BERITA UTAMA

Sehari, 4 Pengedar Sabu Digulung, Statusnya Pelajar dan Mahasiswa

2
×

Sehari, 4 Pengedar Sabu Digulung, Statusnya Pelajar dan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR— Empat pelaku yang terlibat peredaran sabu diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Pessel.

PESSEL METRO–Tim Opsnal Sapu JagatSatuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat penmyalahgunana narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar di beberapa lokasi pada Rabu (7/5).

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra me­lalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar mengatakan, operasi dimulai dari Kampung Celuang, Kenagarian Inderapura Tengah, Kecamatan Pancung Soal.

“Pada pukul 09.00 WIB, tim mengamankan D (24), mahasiswa, beserta satu paket kecil sabu, satu unit Handphone Android me­rek Oppo warna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi BA 5399 ZD,” kata AKP Hardi, Kamis (8/5).

Ditegaskan AKP Hardi, penangkapan D dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terkait aksi pelaku yang kerap mengedarkan sabu di wi­layah Kecamatan Pancung Soal. Tim kemudian menjalin komunikasi dengan pelaku D hingga disepakati bertransaksi.

“Jadi, untuk menang­kap pelaku D, kami melakukan terknik undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli nar­koba. Saat bertransaksi dengan anggota yang me­nyamar, pelaku D langsung ditangkap tanpa perlawanan,” ujar AKP Hardi.

AKP Hardi menjelaskan, usai menangkap pelaku D, selanjutnya, tim bergerak ke lokasi kedua yang masih berada di Kampung Celuang. Sekitar pukul 09.15 WIB, pelaku berinisial RF (15) yang berstatus pelajar berhasil ditangkap di rumahnya.

“Dari tangan RF, kami  menyita satu paket sedang sabu, satu unit handphone Android merek Oppo warna biru, dan satu timbangan digital warna silver. Penangkapan RF merupakan hasil pengembangan dari tersangka D. Pelaku D dan RF ini satu jaringan,” jelas AKP Hardi.

Ditambahkan AKP Hardi, tim kemudian melanjutkan operasi ke lokasi ketiga di Kampung Karang Labuang, Kenagarian Lakitan Utara, Kecamatan Lenga­yang. Di sana, petugas me­nangkap FJA (24), mahasiswa asal Gurun Panjang, Kenagarian Lakitan Induk.

“Dari pelaku FJA, kami menyita empat paket sedang sabu, sebelas paket kecil sabu, satu pack plastik klip bening, satu handphone merek Vivo warna biru, dan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BA 5154 GT. FJA kami tangkap saat sedang bertransaksi dengan anggota yang melakukan penyamaran,” kata AKP Hardi.

Di lokasi terakhir, tegas AKP Hardi, dilaksanakan di Kampung Padang Mandiangin, Kenagarian Lakitan Utara, polisi menangkap GR (25) sekitar pukul 11.00 WIB.  Dari tangan GR, polisi mengamankan dua paket sedang dan sembilan paket kecil sabu, serta satu unit handphone Android merek Realme warna hitam.

“GR adalah pengedar yang memasok sabu kepada FJA. Penangkapan ini mencerminkan komitmen Polres Pesisir Selatan da­lam memberantas penyalahgunaan narkoba. Ka­mi ha­rap dukungan masya­rakat agar wilayah hukum Polres Pessel bisa bebas dari nar­koba,” tutupnya. (rio)