AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari konsumsi produk berbahaya dengan menggandeng Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Payakumbuh dalam pengawasan makanan dan obat-obatan yang beredar.
Langkah strategis ini dibahas dalam pertemuan koordinasi yang digelar di Ruang Kerja Wakil Bupati Agam, Rabu (7/5), dan dihadiri oleh Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, SE, M.Com, Kepala BPOM Payakumbuh Iswadi, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Pengawasan akan difokuskan pada industri rumah tangga pangan, makanan segar, makanan kemasan, hingga makanan siap saji yang dijual di pasar tradisional, rumah makan, kantin, dan sentra kuliner lainnya. Selain makanan, peredaran obat-obatan juga menjadi perhatian utama untuk mencegah masuknya produk berbahaya ke tangan masyarakat.
“Kita akan bentuk Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan untuk memantau langsung ke lapangan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Wakil Bupati Iqbal.
Pemerintah Agam juga menargetkan agar tempat kuliner, rumah makan, dan UMKM makanan memiliki sertifikasi keamanan pangan. Menurut Iqbal, hal ini bukan hanya soal kesehatan, tapi juga menyangkut kepercayaan wisatawan yang datang ke Agam.
“Kalau kuliner kita sudah bersertifikat aman dan sehat, ini bisa jadi daya tarik bagi wisatawan. Mereka akan lebih percaya dan merasa nyaman saat menikmati makanan khas Agam,” tambahnya.
Iqbal menegaskan, bagi pedagang yang masih nekat menggunakan bahan berbahaya, akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu. Namun jika tetap membandel, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas.
“Ini demi kebaikan bersama. Kita ingin masyarakat mengonsumsi makanan dan obat yang sehat dan layak,” tutupnya.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen membangun ekosistem konsumsi yang sehat, aman, dan mendukung pengembangan pariwisata serta perlindungan konsumen secara menyeluruh. (pry)






