MENTAWAI, METRO–Kedapatan membawa ganja, seorang pelajar ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siberut di lingkungan sekolah SMAN 1 Siberut Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket ganja kering dengan berat 1,28 gram, 1 buah HP merk Oppo A15, dan 1 paket kertas vapor pada pelaku berinisial DYS (18).
Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A melalui Kapolsek Siberut, AKP Yahya NS mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di sekitar SMAN 1 Siberut Barat Daya.
“Pelaku membeli ganja kering tersebut dari temannya yang berhasil melarikan diri. Saat ini kami masih memburu teman pelaku yang memasok ganja,” jelas AKP Yahya, Rabu (7/5).
Ditegaskan AKP Yahya, pihaknya akan terus melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap jaringan pelaku lainnya. Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama di kalangan pelajar.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Mentawai,” ujar dia.
Untuk itu, AKP Yahya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian terdekat.
“Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba,” tutupnya. (rul)





