Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

APK Caleg Makin Sambuah, Miliki Perda, Pemko tak Bisa Lindungi Pohon

Redaksi
Sabtu, 06 April 2019 | 19:40 WIB

ADINEGORO, METRO – Keseriusan OPD tekait di Pemko Padang dalam menerapkan Perda Pohon Pelindung ternyata belum maksimal. Meski sudah ada perda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tetap saja tidak bisa melindungi pohon pelindung dari serangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang semakin menjamur.
Buktinya, keindahan kota rusak dibuatnya. Batang-batang pohon diselimuti gambar-gambar calon anggota dewan yang terhormat yang akan mewakili warganya di parlemen nantinya. Tidak hanya di pinggir kota, di pusat kota juga sama. Taman dan pohon pelindung di jalan-jalan protokol dipenuhi APK.
Pantauan POSMETRO, pohon pelindung yang dirusak oleh APK sambuah alias manyarok, hampir di seluruh ruas jalan di Kota Padang yang memiliki pohon pelindung. Seperti halnya di sepanjang Jalan Hamka hingga jalan Adinegoro, Lubuk Buaya.
Keberadaan APK jelang Pemilu 17 April 2019, tanaman kota dan pohon pelindung tak hanya “sambuah” dengan bendera partai politik, poster-poster berukuran kecil milik para calon wakil rakyat makin ramai saja dengan cara dipakukan.
“Ndeh lah rami bana mamaku. Lah marasai pohon di taman. Pemerintah hanya diam saja, dan dibiarkan pohon di rusak” sebut Roni (43), warga Tabing.
Idealnya sebut Roni, Perda pohon pelindungkan sudah ada. Bahkan seperti apa sanksinya. Akan tetapi pemerintah melalui OPD terkait seolah tutup mata dan membiarkannya. Kalau sudah banyak paku yang menempel di batang pohon, lanjutnya, tentu akan rusak. Kalau tidak mati bisa mudah tumbang.
Roni menjelaskan, APK itu jelas-jelas telah menyalahi aturan. Bahkan Bawaslu juga terkesan diam. Mestinya, lanjut Roni, Pemko Padang tidak perlu menunggu Bawaslu. Sebab Pemko bisa bertindak sendiri karena sudah punya aturan atau perda tentang itu, yang pasti dipasang dipohon itu adalah merupakan pelanggaran.
Sebagai masyarakat Kota Padang, dia berharap DLH yang setiap hari membersihkan atau menyapu di bawah pohon itu segera menertibkan untuk keindahkan kota. Begitu juga Satpol PP Padang, sebagai penegak perda mestinya dari awal sudah berbuat untuk melakukan penindakan sesuai dengan perda.
“Bongkar saja, itu kan melanggar. Menyakiti pohon dan memperburuk keindahan kota,” sebutnya.
Selaian itu sebut Roni, idealnya para calon wakil rakyat itu tidak berbuat demikian karena akan memperburuk citranya di mata masyarakat. Sang caleg akan dipandang sebagai orang yang tidak taat aturan. Pada hal salah satu tugas anggota dewan itu adalah legislasi atau membuat aturan. “Belum lagi terpilih sebagai anggota dewan, dia sudah melanggar aturan. Apakah sosok seperti itu pantas kita pilih,” sebutnya lagi.
Warga lainnya, Ricky (32) mengatakan calon anggota dewan adalah tokoh masyarakat yang nantinya ikut terlibat membuat aturan. Jika sejak sekarang sudah melanggar aturan, ia memastikan pada saat duduk nanti akan semakin banyak lagi aturan yang dilanggarnya. “Sekarang saja sudah terang-terangan melanggar, apalagi nanti jika telah berkuasa,” paparnya lagi.
Sementara itu, Sekretaris DLH Padang, Tri Hadiyanto mengatakan, perbuatan memaku pohon pelindung adalah salah satu perbuatan melanggar perda dan itu akan ditertibkan. Namun sampai saat ini sebut Tri, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari KPU Padang untuk menertibkan.
“Ini kan pesta demokrasi. Gaweannya KPU. Kita tunggu sikap dari KPU,” sebutnya.
Di sisi lain menurutnya juga ada Satpol PP sebagai penegak perda untuk menertibkannya.
Caleg Kere
Pengamat politik dari Universitas Andalas Padang, Asrinaldi mengatakan, bahwa banyaknya caleg yang memaku poster di pohon adalah sebagai bentuk perilaku yang tidak tahu aturan dan perilaku pragmatis (main praktis saja). Dua kemungkinan ini dikatakan menjadi latar belakang yang kuat mengapa calon wakil rakyat itu memilih memajang posternya di pohon.
”Kalau mereka maku poster di pohon, berkemungkinan mereka tak ada duit buat menyediakan alat peraga kampanye yang layak dan ditempat yang tempat. Mungkin tak ada duit beli kayu, makanya main praktis saja. Buat poster kecil lalu ambil paku. Modalnya cuma itu,” sebut Asrinaldi.
Fenomena ini menurutnya banyak ditemui. Seharusnya, sebut dia, Panwaslu segera bersikap dan mencabut semua APK yang melanggar aturan itu “Saya melihat Panwaslu di Padang ini terlalu lemah. Yang begitu dibiarkan. Seharusnya ditertibkan,” sebut Asrinaldi.
Di sisi lain menurutnya, dengan memaku maku pohon, caleg yang bersangkutan tidak tahu dengan aturan, bahwa itu merusak lingkungan. Apalagi kota Padang telah memiliki perda tentang pohon pelindung. (tin)

BACA JUGA  Sembilan Motor Balap Liar Dikandangkan
ShareTweetShareSend

Baca Juga

KUNJUNGI RUMAH CONTOH— Ketua Kadinb Sumbar Buchari Bachter, bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Padang Raf Indria, mengunjungi rumah contoh Semen Padang Bata Interlock (SEPABLOCK) di Indarung, Rabu (24/12).

Kolaborasi Kadin Sumbar, Pemko Padang, dan PT Semen Padang, Dorong Sepablock untuk Huntap Pascabencana

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:32 WIB
Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:28 WIB
PERMAINAN TRADISIONAL— Sejumlah anak memainkan permainan congklak saat kegiatan Festival Permainan Tradisional Anak yang digelar Kecamatan Lubeg di Kampung Seni Palapa, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kamis (25/12).

Bangun Karakter Sejak Dini, Kecamatan Lubeg Gelar Festival Permainan Tradisional Anak

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:27 WIB
BANJIR SUSULAN MENGANCAM— Gubernur Sumbar  Mahyeldi Ansharullah, meninjau meninjau langsung lokasi banjir susulan di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Kamis (25/12). Curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Padang dalam dua hari terakhir menyebabkan meluapnya Sungai Batang Kuranji.

Banjir Susulan, Gubernur Minta Warga Batu Busuak Kembali Mengungsi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:24 WIB
PATROLI TRANTIBUM—  Satpol PP Kota Padang menggelar patroli mengantisipasi gangguan trantibum perayaan Nataru, Jumat dini hari (26/12). Empat perempuan dan lima laki-laki dan semuanya tanpa terikat ikatan pernikahan diamankan di rumah kos. Petugas juga berhasil meringkus empat remaja yang sedang asik pesta ganja di Khatib Sulaiman.

Razia Trantim Nataru 2025, Pasangan Luar Nikah Digerebak, 4 Remaja Pesta Ganja Terciduk

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:23 WIB
LIBUR NATARU BERSAMA KA— PT KAI Divre II Sumbar mengoperasikan sebanyak 10 perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Paulima-Naras. Kamis (25/12), PT KAI Sumbar melayani 5.627 pelanggan dalam satu hari atau 171 % dari kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni sebanyak 4.240 tempat duduk.

Libur Nataru, Penjualan Tiket KA Pariaman Ekspres Tembus 171% Sehari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:20 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025