PADANG, METRO–Seorang pria paruh baya berinisial DS (60), warga Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, nyaris diamuk massa setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh atau pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki berusia 14 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Peristiwa tersebut terbongkar setelah warga memergoki DS tengah bersama korban di area semak-semak belakang rumah. Warga yang geram atas kejadian itu langsung mengamankan pelaku dan melapor kepada ketua RT dan RW setempat.
Tak berselang lama, sejumlah warga berkumpul di depan rumah pelaku, menuntut pertanggungjawaban. Ketegangan sempat terjadi antara warga dan pihak keluarga pelaku yang saat itu belum mengakui dugaan perbuatan DS.
Alhasil, petugas kepolisian dari Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang segera tiba di lokasi untuk meredam situasi.
Aiptu David Rico Dermawan, Katim II Klewang, langsung meminta keterangan dari DS di hadapan aparat lingkungan dan pihak keluarga.
“Kalau ingin dibantu, Bapak harus jujur. Berapa kali Bapak melakukan tindakan tersebut terhadap korban?” tanya Aiptu David dalam upaya mediasi.
Setelah didesak, DS akhirnya mengakui telah melakukan perbuatannya kepada korban sebanyak lima kali di lokasi yang sama.
