DHARMASRAYA, METRO–Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya dinilai tidak mampu dalam memenuhi hak pelayanan kesehatan publik, ratusan Mahasiswa Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI) geruduk Kantor Bupati Dharmasra di Pulau Punjung, Selasa (6/5).
Dalam kesempatan itu, Presiden mahasiswa UNDHARI, Reno Putri Chaniago menyampaikan lima tuntutan mereka, pertama yaitu memberikan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan pasien di RSUD Sungai dareh.
“Kedua, memberikan sanksi tegas terhadap seluruh petugas yang tidak menunjukan tanggung jawab dan empati terhadap pasien yang datang ke RSUD Sungai Dareh,” sehutnya.
Berikutnya, ditambahkan dia, Mahasiswa meminta perbaikan sistem rujukan dan komunikasi antar lintas kesehatan, agar tidak tergantung pada konfirmasi informal seperti aplikasi pesan.
“Keempat, memperbaiki sintem pelayanan di RSUD agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti indikasi kelalaian dan pengabaian,” sebutnya.
Sementara tuntutan terakhir, dijelaskan Reno, mahasiswa meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Dharmasraya segera mencopot Direktur RSUD Sungai Dareh karena dinilai tidak serius dalam menjalankan amanah.
Tuntutan ini, dipaparkan Reno, berawal dari kejadian sebelumnya, yaitu seorang mahasiswa Universitas Dharmasraya (UNDHARI) berinisial PA (19 tahun), yang merupakan mahasiswa semester 2, meninggal dunia pada Senin, 5 Mei 2025, setelah mengalami kecelakaan tragis antara sepeda motor dan mobil.
“Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di depan Kampus Undhari. PA dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh Dharmasraya sekitar pukul 03.00 WIB dalam kondisi kritis oleh warga dan teman-temannya,” terangnya.
Namun ironisnya, ungkap Reno, menurut kesaksian pilu dari keluarga dan saksi mata di lokasi, korban diduga tidak segera mendapat penanganan medis yang layak di RSUD Sungai Dareh, sehingga nyawa korban tidak tertolong.
“Dan ini, tentu kami menduga jika ada unsur kelalaian didalam penanganannya, sehingga akhirhya menyebabkan nyawa saudara kami tidak tertolong, di mana selama hampir sembilan jam setelah tiba di RSUD Sungai Dareh, PA hanya terbaring di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa adanya tindakan medis serius maupun upaya rujukan ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap, seperti yang berada di Kota Padang,” ceritaya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Sungai Dareh, Sartinovita menyebutkan, bahwa dalam penanganan pasien, terkhusus pada kasus pasien dengan inisial PA, pihaknya telah melakukan sesuai dengan prosedur.
“Berdasarkan kronologi dan penelusuran kami, tindakan medis pasien IGD atas nama “PA” (18) sudah sesuai prosedur pelayanan berlaku,” ungkapnya.
Namun, ditambahkan dia, selanjutnya ia akan memastikan pelayanan kesehatan di RSUD Sungai Dareh akan selalu lebih baik, dan jika ada ditemukan kelalaian, segera adukan ke pihak manajemen RSUD Sungai Dareh, dan juga telah disediakn nomor yang aktif 24 jam untuk itu. (cr1)






