SUMUT, METRO–Sebanyak 42 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan oleh prajurit TNI AL di wilayah Perairan Sungai Baru, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (5/5). Mereka diamankan oleh Tim First One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan.
Puluhan PMI ilegal tersebut diamankan saat melintasi Perairan Sungai Baru. Mereka ditemukan oleh para prajurit TNI AL setelah Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko memerintahkan Tim F1QR untuk melaksanakan patroli penyekatan di sekitar perairan Sungai Baru.
“Tim yang tengah berpatroli di wilayah tersebut melihat siluet kapal mencurigakan sehingga langsung mengejar. Sekitar pukul 09.25 WIB, kapal sasaran berhasil dihentikan dalam kondisi terjebak di pohon bakau,” terang Letkol Agung dalam keterangan resminya kepada awak media.
Kondisi itu membuat puluhan PMI ilegal tersebut tidak bisa mengelak dan menghindar dari petugas. Puluhan PMI ilegal tersebut berhasil diamankan. Hanya nakhoda beserta ABK yang tidak ada di atas kapal. Mereka diduga telah melarikan diri sehingga tidak ditemukan di atas kapal.



















