SOLSEL, METRO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten melaunching website http//:solokselatan.bawaslu.go.id sekaligus melaksanakan rapat koordinasi fasilitasi, publikasi dan dokumentasi pengawasan Pemilu 2019. Kegiatan ini menghadirkan insan pers serta para Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di Aula Wisma Umi Kalsum Muaro Labuah, Jumat (5/4).
Ketua Bawaslu Solsel, Muhamad Anshar mengatakan, pers sangat berperan dan bagaimana bisa ikut aktif dalam proses pencegahan dan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran pemilu. Pers juga diharapkan dapat memberikan masukan dan kritik dalam kegiatan pengawasan pemilu.
“Pers memiliki peran dalam melakukan pengawasan dan pelanggaran pemilu. Selain itu, pers mampu memberikan kritikan dan saran sehingga mampu menjadikan pemilu yang sesuai dengan prosesnya,” ujarnya.
Ditambahkannya, dengan diresmikannya website Bawaslu Solsel itu hendaknya sosialisasi yang ada di Bawaslu akan lebih mudah sampai ke masyarakat. “Saat ini melalui ponsel, semua informasi bisa didapat. Dengan melalui website ini ke depannya informasi akan cepat di didapat,” ungkapnya.
Sementara itu, narasumber kegiatan, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Adrian Tuswandi didampingi Noval Wiska (Wakil Ketua KI) yang didaulat melaunching website Bawaslu ini menyebutkan, membuat dan meresmikan website bukanlah hal yang sulit, ini sangat mudah. Tapi bagaimana kelanjutannya, harus ada pengelola, maintenen dan ada update dan informasi yang diberikan melalui website.
“Jangan hanya sebatas sampai launching saja, tapi ini bisa dimanfaatkan seterusnya dan berkelanjutan,”jelasnya.
Menurutnya, melalui website yang dimiliki Bawaslu, maka segala kegiatan dan sosialisasi akan semakin mudah sampai kemasyarakat. Lalu viralkan website dengan membagikan melalui media sosial, sebab saat ini pengguna internet lebih senang membuka yang sudah ada di handphonenya.
Adrian menjelaskan, antara Bawaslu dan pers ibarat dua mata sisi uang. Perpaduan ini maka akan membuat pemilu berintegritas.
“Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, tanpa adanya publikasi dan dokumentasi maka itu akan terasa hambar. Hal ini akan menimbulkan masyarakat menilai tidak bekerja, “sebutnya.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumbar, Alni mengatakan, penyelenggara pemilu harus memakai prinsip yang diperuntukan, dan berjalan sesuai aturan.
“Sebagai penyelenggara, harus berjalan sesuai dengan prinsip, dan peraturan perundangan yang berlaku,”katanya.
Pengawasan partisipatif dilakukan dengan berbagai hal, salah satunya melalui media. Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Kepala Sekretariat Bawaslu Solsel, Admi Munandar, Komisioner Bawaslu Solsel, Ade Kurnia Zeli, Surianti serta Panwascam dan PPL. (afr)