SOLOK, METRO – Kota Solok memang terbilang kota kecil dengan pembagian wilayah yang terdiri dari dua kecamatan dan 13 kelurahan. Bagi daerah sekitar, Kota Solok sejak dulunya lebih berperan sebagai kota penyangga di sektor perekonomian. Bahkan dalam perkembangannya, Kota Solok dari masa ke masa sepertinya lebih berkembang sebagai kota perdagangan dan jasa.
Menyigi perkembangan Kota Solok yang tumbuh sebagai kota perdagangan dan jasa, banyak pihak menyadari betul bahwa kondisi tersebut merupakan sebuah potensi daerah yang harus dikembangkan. Dan tidak salah kiranya kalau Pemko Solok bersama DPRD menetapkan arah pembangunan Kota Solok kearah kota perdagangan dan jasa.
Pemko Solok pun lebih mempertegas tujuan pembangunan Kota Solok kearah kota perdagangan dan jasa seperti tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Solok tahun 2005-2025.
Wakil Wali Kota Solok, Reinier berharap Kota Solok akan mampu tumbuh sebagai kawasan usaha kreatif dan industri kerajinan masyarakat sebagai kekuatan ekonomi masyarakat dan daerah. Reinier mengungkapkan, dirinya bersama Wali Kota Solok, Zul Elfian melihat peluang tersebut bukannya tanpa alasan yang kuat.
Peluang tersebut menurutnya perlu diciptakan, sehingga masyarakat Kota Solok ke depan tidak saja menjadi penonton, akan tetapi akan menjadi pelaku usaha ketika menyongsong perkembangan dan pertumbuhan sebagai kota perdagangan dan jasa seperti yang diharapkan. Dalam mewujudkan impian tersebut, tuntutan kreativitas masyarakat dengan memanfaatkan peluang yang ada menjadi sebuah keharusan.
Reinier berkeinginan besar agar masyarakat dan generasi muda di Kota Solok mampu membuka lapangan usaha dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki. Namun Reinier menyadari memang tidak mudah merobah pola pikir masyarakat yang cendrung mengharapkan bekerja pada instansi pemerintah yang peluangnya sangat kecil dengan persaingan yang sangat ketat.
“Dengan menciptakan peluang tumbuhnya pelaku usaha dan industri kerajinan masyarakat di Kota Solok, paling tidak persoalan pengangguran ditengah-tengah masyarakat karena sangat terbatasnya lapangan pekerjaan seperti yang terjadi selama ini dapat ditekan. Terkait persoalan pengangguran, pemerintah oleh banyak pihak memang selalu dituntut mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakatnya,” bebernya.
Lebih jauh Reinier sedikit memaparkan, konsep yang jelas untuk mendongkrak perekonomian masyarakat dan daerah perlu diciptakan. Sehingga program pembangunan ekonomi masyarakat di Kota Solok benar-benar lebih terarah dan terukur serta memihak kepada masyarakat itu sendiri.
“Dan untuk mendorong tumbuhnya Kota Solok sebagai kawasan usaha kreatif dan industri kerajinan masyarakat, pemerintah daerah juga harus mampu mendorong melalui program yang akan dilahirkan dan salah satunya dalam bentuk penguatan permodalan bagi masyarakat pelaku usaha,” tukasnya.
Reinier menjelaskan, sebetulnya di Kota Solok sendiri telah tumbuh berbagai bentuk usaha kreatif masyarakat dan industri kerajinan dengan memanfaatkan potensi yang ada. Mulai dari kerajinan masyarakat berupa usaha memproduksi berbagai jenis makan ringan hingga kerajian masyarakat memproduksi barang jadi. Seperti kerajinan menyulam yang merupakan salah satu kearifan lokal masyarakat Kota Solok, sangat menjanjikan secara ekonomis.
Bahkan masyarakat petani di Kota Solok juga telah berhasil memanfaatkan lahan kritis yang ada di Kota Solok dengan mengembangkan tanaman serai wangi untuk menghasilkan minyak asiri yang juga bernilai ekonomis dan prospeknya sangat menjanjikan. Reinier menilai, bentuk usaha masyarakat yang telah berkembang tersebut akan lebih bernilai ekonomis jika dikemas dengan baik sehingga menjadi ikon bagi Kota Solok.
Selain sektor perdagangan dan jasa yang terus berkembang di Kota Solok, sektor pertanian sebutulnya juga cukup menjanjikan. Namun selama ini sektor pertanian bagi masyarakat masih diangap sebagai pekerjaan turun temurun sehingga tidak mendatangkan nilai ekonomis lebih bagi masyarakat petani itu sendiri. Pada umumnya masyarakat petani masih menjual hasil pertaniannya dalam bentuk bahan mentah, dalam artian tidak dalam bentuk kemasan tertentu yang dapat mendatangkan keuntungan lebih.
“Dengan kondisi tersebut yang menikmati keuntungan lebih hanya pihak lain. Sedangkan beras yang dihasilkan di Kota Solok ini sudah ternama dan mempunyai nilai jual lebih dipasaran,” ujarnya.
Keinginan mewujudkan Kota Solok sebagai kawasan sentral tumbuhnya usaha kreatif masyarakat dan industri kerajian masyarakat bagi sebagian orang mungkin dinilai sebagai suatu keinginan yang terlalu berlebihan dan akan sulit menjadi kenyataan.
Namun bagi Reinier, melihat berbagai peluang yang ada dan dengan adanya kemauan yang besar, keinginan tersebut bukan sekadar suatu hal yang mustahil dilakukan dan diwujudkan. (vko)