BERITA UTAMA

Bejat! Pemuda Rudapaksa Remaja Bawah Umur

1
×

Bejat! Pemuda Rudapaksa Remaja Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
CABUL— Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur diamankan jajaran Satreskrim Polres Pessel.

PESSEL METRO–Usai dilaporkan oleh korbannya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap dua pemuda yang terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Batang Kapas.

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Yogie Biantaro mengungkapkan, dua pemuda yang diamankan tersebut, inisial F (18), dan IA (23). Sedangkan dari hasil pemerisaan, kedua pelaku dan korban saling kenal. “Ya, keduanya diamankan, pada Jumat (2/5) sekitar 16.00 WIB, di dua lokasi berbeda. Keduanya, diamankan terkait laporan dugaan pencabulan anak bawah umur,” ungkapnya AKP Yogie didampingi Kasubsi Humas Polres Pessel, Ipda Doni Santoso.

Ipda Doni Santoso menjelaskan, perbuatan bejat kedua tersangka ter­sebut, terjadi pada Minggu Tanggal 23 Maret 2025 dengan korban berbeda di lokasi yang sama, di salah satu rumah kosong di Kecamatan Batang Kapas.

“Korbannya dua orang sama-sama di bawah umur. Kedua pelaku membawa kedua korban ke rumah kosong lalu mencabulinya,” terangnya.

Menurutnya, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kedua tersangka sudah diamankan Tim Unit PPA Sat Reskrim ke Kantor Polres Pesisir Selatan, untuk proses lebih lanjut.

“Keduanya, dijerat pa­sal 76D Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Th 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak,” tegas dia.

Ipda Doni Santoso me­nuturkan, terhadap kedua pelaku tersebut lalu dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Dengan adanya kejadian ini, kami mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya bergaul dengan siapa saja, agar tidak menjadi korban pencabulan,” tutup dia. (rio)