PAYAKUMBUH/50 KOTA

DPRD Tinjau Pengelolaan Sampah, Minta Pekerja Pakai APD

0
×

DPRD Tinjau Pengelolaan Sampah, Minta Pekerja Pakai APD

Sebarkan artikel ini
KUNJUNGI TPA— Anggota DPRD Kota Payakumbuh melakukan peninjauan tempat pengelolaan sampah akhir.

SUKARNOHATTA, METRO–Komisi C DPRD Kota Payakumbuh melakukan kunjungan lapangan ke Tem­pat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Payakumbuh baru-baru ini guna meninjau langsung kondisi pengolahan sampah dan kebutuhan pendukung di lapangan. Dalam kunjungan te­rsebut, Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh, Fitra­yan­to, menegaskan pentingnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja di area TPA demi keselamatan kerja. Ia juga meminta agar seluruh kebutuhan yang menunjang pengolahan sampah diinventarisasi secara me­nye­luruh.

“Mulai dari kekurangan APD, peningkatan sumber daya manusia, hingga mekanisme pengoperasian me­sin pengolah sampah secara bergiliran 24 jam, semua harus kami pantau untuk nantinya disesuaikan dalam proses penganggaran di DPRD,” kata Fitrayanto.

Ia juga mengusulkan pengadaan adanya kendaraan bermotor roda tiga (bentor) khusus untuk mengangkut sampah dari pelaku UMKM dan pengusaha lain yang terpisah dari bentor yang mengangkut sampah rumah tangga.

Baca Juga  Jambore PKK Ditabuh, Ketua PKK Payakumbuh Berharap Raih Penghargaan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Payakumbuh, Desmon Korina, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah seharusnya berada di bawah naungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).  “Usulan pembentukan UPTD sudah diajukan, namun hingga kini belum terealisasi,” ungkapnya.

Desmon juga menambahkan, tahun ini pihaknya telah menganggarkan pengadaan satu unit alat termal untuk mendukung pengolahan sampah.

“Alat pemilah sampah yang ada saat ini hanya memiliki kapasitas 10 ton yang mampu menyelesaikan pe­mi­lahan dalam waktu tiga jam,” ujarnya.

Baca Juga  Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Muslim, menyebutkan bahwa pihaknya mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk renovasi TPA agar pengolahan sampah lebih optimal.

Ia juga menyampaikan bahwa TPA akan dialihkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).  “DED (Detail Engineering Design) sudah disusun ta­hun ini, dan diharapkan pembangunan fisiknya dimulai pada 2026 oleh Dinas PU Provinsi,” jelasnya.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Camat Payakumbuh Selatan serta pejabat teknis dari DLH dan Dinas PUPR. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif pemerintah kota dan legislatif untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah di Payakumbuh secara berkelanjutan. (uus)