PARIAMAN, METRO – Wali Kota Pariaman H Genius Umar menyatakan pengelolaan keuangan desa, harus merujuk kepada peningkatan ekonomi masyarakat serta pemberdayaan masyarakat.
“Sehingga tujuan dari peruntukan dana desa yang ada, betul-betul bermanfaat dan dinikmati oleh seluruh komponen masyarakat di Kota Pariaman ini,” kata Genius Umar, kemarin, usai membuka sosialisasi pengelolaan keuangan desa.
Katanya, pengelolaan keuangan desa juga harus dapat melihat potensi yang dimiliki oleh desa, sehingga dapat memaksimalkan keunggulan dan sumber daya yang dimiliki oleh desanya, dengan cara membuat BUMDes.
Dikatakan, kalau dari tahun 2015-2018 banyak peruntukan dana desa untuk pembangunan fisik, maka di tahun 2019 ini penggunaan dana desa beralih ke pemberdayaan dan pengembangan ekonomi masyarakat.
Genius Umar juga menekankan kepada para Kepala Desa (Kades) harus piawai dan mempunyai inovasi serta kreatifitas dalam mengelola dana desa yang cukup besar saat ini.
”Kepala Desa (Kades) harus piawai dalam menggali potensi dan keunggulan yang dimiliki oleh desanya, sehingga dapat menjadikan desanya menjadi desa yang spesifik atau menonjolkan potensi desa, dengan menjadikan sebagai desa wisata, desa UMKM dan potensi lainya, bisa juga dengan membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” tuturnya.
Wali Kota Pariaman yang baru menjabat 5 bulan lebih ini, juga mengatakan bahwa RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Desa harus merujuk kepada RPJMD Kota, Provinsi dan Pusat.
“Pembangunan yang ada di desa harus merujuk kepada pembangunan yang ada mulai dari tingkat Kota, Provinsi dan Pusat, sehingga tercipta sinkronisasi kegiatan antara pusat, daerah dan di tingkat Desa.Kita ingin agar pembangunan dimulai dari desa, apabila desanya baik dan maju, maka otomatis Kota Pariaman akan lebih maju dan lebih baik lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Efendi Jamal mengatakan dari 55 Desa yang ada di Kota Pariaman, sejak tahun 2015-2018 telah menerima dana desa, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Kota Pariaman senilai Rp 387 Milyar lebih.
“Dari dana RP. 387 Milyar tersebut, untuk menunjnag aktivitas ekonomi mayarakat telah digunakan untuk membangun Jalan Desa sepanjang 42.689 M, Jembatan 72 M, Pasar Desa 4 Unit, BUMDesa 30 unit, Tambatan Perahu 1 unit, irigasi 125 unit, dan Sarana Olahraga 9 unit,” jelasnya.
”Sedangkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, dana tersebut telah digunakan untuk Drainase sepanjang 25.227 M, Paud-TK 18 unit, Posyandu 11 unit, Polindes 10 unit, MCK 13 unit, Air Bersih 23 unit dan Penimbunan Tanah 12 unit,” ulasnya lebih lanjut.
Acara sosialisasi pengelolaan keuangan desa ini diikuti oleh para Kepala Desa beserta perangkatnya sebanyak 400 orang, dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman yang disampaikan oleh Kasi Intel Kajari Pariaman, Reynold, gara peruntukan pengelolaan keuangan desa, tidak terbentur dengan hukum, ungkap Efendi Jamal. (efa)