BUKITTINGGI,METRO–Puluhan narapidana warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bukittinggi mengalami keracunan setelah menenggak minuman keras ( miras) oplosan. Mirisnya, dari puluhan napi yang keracunan itu, dua di antaranya meninggal dunia dan tiga orang kritis.
Dari hasil penyelidikan sementara, miras yang mereka minum adalah minuman sachet yang dicampur alkohol 70 persen sebanyak 200 mililiter. Alkohol itu sejatinya adalah bahan baku usaha parfum di lapas, tapi diambil oleh seorang napi tanpa seizin petugas Lapas.
Direktur Utama RSAM Bukittinggi, Busril mengatakan, jumlah napi keracunan yang meninggal sebanyak dua orang. Napi pertama yang meninggal inisial I (35) dan yang kedua inisial MA. Mereka sempat mendapatkan perawatan sejak semalam di ICU.
“Jumlah pasien yang meninggal hingga hari ini ada dua orang. Saat ini ada delapan orang yang sudah dirawat di ruang perawatan Ambun Suri. Sudah terjadi perbaikan. Kalau udah dibawa ke ruangan, artinya sudah mulai membaik,” kata Busril kepada wartawan.
Ia mengatakan dari 22 pasien WBP yang dirawat, 10 orang sudah diperbolehkan pulang. Saat ini sisa 11 orang pasien yang dirawat dengan 3 di antaranya dalam kondisi kritis, delapan lainnya dirawat biasa.
“Hhasil pemeriksaan korban yang meninggal didapati intoksikasi alkohol dengan kalium meningkat serta peningkatan CO2 dalam tubuh dan gagal nafas. Jenazah pasien yang meninggal telah dibawa oleh pihak keluarga bersama petugas Lapas Bukittinggi untuk dimakamkan,” ungkap dia.
Kalapas Bukittinggi, Herdianto hanya membenarkan puluhan WBP dilarikan ke rumah sakit. Ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Namun, pascakejadian, petugas kepolisian dan Tim Inafis dari Polresta Bukittinggi langsung bergerak ke Lapas Bukittinggi untuk melakukan olah TKP.
“Benar ada warga binaan dirawat di rumah sakit. Namun untuk detail data selanjutnya. Saya minta rekan wartawan bersabar menunggu keterangan resmi bersama Kanwil Kemenkumham Sumbar yang menuju ke Bukittinggi,” kata Herdianto.
Dirjen Pemasyarakatan Bentuk Tim Investigasi
Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi dan Pemasyarakatan langsung merespon kasus tewasnya satu orang serta puluhan lain warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Bukittinggi yang dirawat setelah mengalami keracunan minuman keras (miras) oplosan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kementerian Imipas Sumbar, Marselina Budiningsih mengatakan membentuk tim investigasi bersama kepolisian Polresta Bukittinggi.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, seorang Tamping atau warga binaan yang dipercaya, mencuri sisa alkohol yang digunakan untuk program kemandirian WBP memproduksi parfum,” kata Marselina.
Alkohol berkadar 70 persen itu, kata Marselina, dicuri sebanyak 200 Mililiter untuk membersihkan tato salah satu WBP. Namun kemudian disalahgunakan sebagai pencampur miras.
“Alkohol ini disalahgunakan untuk dicampur dengan minuman kemasan ditambah es dan air dan diminum ramai-ramai hingga akhirnya menimbulkan keracunan,” kata Marselina.
Ia menegaskan tim investigasi yang dibentuk sedang berproses mengumpulkan semua keterangan dan bukti termasuk jika adanya kelalaian dari petugas Lapas menimbulkan keracunan
“Kita berkoordinasi dengan kepolisian dan keluarga WBP serta telah melaporkan ke Dirjen pusat. Apabila ada unsur kelalaian akan diproses sesuai ketentuan,” katanya.
Sebanyak 23 WBP dilarikan ke rumah sakit pada Rabu (30/4) akibat kejadian ini. Satu orang meninggal dunia di RSUD Bukittinggi, 22 orang dirawat di RSAM dengan dua antaranya dalam kondisi kritis.
“WBP yang meninggal dunia sudah diserahkan ke keluarga dan langsung dimakamkan. Pihak keluarga menerima dengan ikhlas meninggalnya WBP ini,” kata Marselina.
Menurutnya, belum diketahui persis kapan WBP mengoplos dan mengonsumsi miras itu. Terkait adanya dugaan pesta dengan iringan musik di dalam Lapas sebelum kejadian, pihak Lapas juga membantah.
“Semua hasil akan disampaikan kembali setelah proses investigasi selesai dilaksanakan. Kami minta semua pihak untuk bersabar,” kata Marselina.
Polisi Mulai Penyelidikan
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan keracunan puluhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi.
“Saya telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk diteliti dan dikaji kasus keracunan narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi,” kata Irjen Pol Gatot kepada wartawan, Kamis (1/5).
Untuk itu, Irjen Pol Gatot telah menginstruksikan agar Kapolres Bukittinggi segera mencari tahu penyebab kasus dugaan keracunan massal yang menewaskan satu warga binaan. Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar mengingat penyelidikan kasus dugaan keracunan warga binaan tersebut membutuhkan waktu.
“Penyelidikan butuh waktu yang cukup, jangan sampai nanti kita salah memberikan informasi. Masyarakat diminta bersabar menunggu hasilnya,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan serta mengamankan beberapa barang bukti.
“Kami sudah lakukan langkah awal, hasilnya belum bisa dipastikan. Kami amankan sisa wadah kemasan tempat mengaduk (mengoplos) miras. Beberapa WBP juga belum sepenuhnya bisa dimintai keterangan,” kata Yessi. (pry)






