PAYAKUMBUH, METRO–Ratusan kendaraan roda dua terjaring dalam aksi balap liar di Jalan Sukarno Hatta, Payakumbuh sejak beberapa bulan terakhir, kini menumpuk di Markas Polres Payakumbuh. Rata-rata motor yang terjaring memiliki knalpot racing atau brong. Selain dikandangkan selama 2 bulan, kelengkapan kendaraan itu wajib dilengkapi saat diambil nantinya. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku balap liar yang umumnya dilakukan generasi muda.
“Jadi total Barang Bukti (BB) yang kita amankan hampir 100 unit dari beberapa kali razia dan kegiatan penertiban,” ucap Kapolres Payakumbuh AKBP. Ricky Ricardo didampingi Kasat Lantas, AKP. Yuliarman saat melihat ratusan Barang Bukti di Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Basilang, Rabu (30/4)
Lebih jauh AKBP. Ricky menjelaskan, razia atau penindakan yang dilakukan untuk menjawab atau menindaklanjuti keresahan masyarakat yang terganggu dengan Aksi Balap Liar yang dilakukan remaja di sepanjang jalan Soekarno-Hatta dinihari.
“ Ini juga untuk menjawab atau menindaklanjuti keresahan maÂsyaÂrakat yang terganggu terhaÂdap aksi balap liar yang kerap digelar remaja pada dinihari disepanjang jalan Soekarno-Hatta Kota Payakumbuh,” ujar AKBP. Ricky diamini AKP. Yuliarman.




















