PAYAKUMBUH/50 KOTA

Dirjen Kemenkum HAM Kunjungi Payakumbuh, Wako: Rendang Payakumbuh adalah Salah Satu Aset Budaya dan Ekonomi

0
×

Dirjen Kemenkum HAM Kunjungi Payakumbuh, Wako: Rendang Payakumbuh adalah Salah Satu Aset Budaya dan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
KUNJUNGI DAPUR RENDANG— Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Ir. Razilu, kunjungi dapur rendang.

PAYAKUMBUH, METRO–Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menerima kunjungan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Ir. Razilu, bersama jajaran dan didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha., di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (29/4). Kunju­ngan ini bertujuan untuk mendorong perlindungan hukum atas kekayaan intelektual, khususnya merek kolektif produk unggulan daerah seperti randang Payakumbuh.

Dalam sambutannya, Wali Kota Zulmaeta me­nyampaikan pentingnya perlindungan merek sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha, terutama UMKM, dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif. Ia juga menyambut baik kerja sama antara Pemerintah Kota Payakumbuh dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Perlindungan hukum atas merek tidak hanya menjaga hak ekonomi pemilik usaha, tetapi juga memperkuat identitas pro­duk lokal yang menjadi kebanggaan daerah. Randang Payakumbuh adalah salah satu aset budaya dan ekonomi yang harus kita jaga bersama,” ujar Zulmaeta.

Sebelum acara pe­nyambutan, Sekretaris Da­erah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mewakili walikota, mendampingi rombongan melakukan kunju­ngan ke Sentra Rendang untuk meninjau proses produksi. Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Ke­kayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan bahwa Kota Payakumbuh harus segera memiliki merek kolektif untuk melindungi hak kekayaan intelektual atas produk randang.

“Dengan adanya me­rek kolektif, produk rendang dari Payakumbuh akan memiliki kekuatan hukum yang jelas dan tidak dapat diklaim pihak lain. Kami sarankan dua merek kolektif: satu untuk identitas khas Kota Payakumbuh, dan satu lagi khusus untuk randang,” kata Razilu.

Razilu juga mendesak agar Pemerintah Kota segera mengajukan hak paten untuk Sentra Rendang, termasuk mesin produksi mo­dern yang digunakan. Menurutnya, mesin rendang tersebut merupakan satu-satunya di Indonesia, bahkan dunia, dan memiliki nilai inovatif tinggi yang patut dilindungi secara hukum.

Usai kunjungan ke da­pur produksi, Razilu menyampaikan kekagumannya terhadap fasilitas dan sistem produksi randang di Payakumbuh.

“Setelah saya lihat lang­sung proses pro­duk­sinya, saya yakin Kota Pa­yakumbuh memang layak dijuluki City of Randang,” tuturnya.

Dalam rombongan Kemenkumham turut hadir sejumlah pejabat dari Kanwil Sumatera Barat. Dari pihak Pemko, hadir pula sejumlah kepala OPD terkait yang ikut mendampi­ngi kegiatan.

Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam penguatan kerja sama an­tara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendu­kung upaya Pemko Pa­ya­kumbuh dalam membangun citra dan daya saing produk lokal di kancah nasional dan internasional. (uus)