BERITA UTAMA

Selama 4 Bulan, Polda Sumbar Tangkap 499 Pelaku Narkoba, Sita 7,06 Kg Sabu, 199,34 Kg Ganja dan 1.584 Butir Ekstasi

0
×

Selama 4 Bulan, Polda Sumbar Tangkap 499 Pelaku Narkoba, Sita 7,06 Kg Sabu, 199,34 Kg Ganja dan 1.584 Butir Ekstasi

Sebarkan artikel ini
KONFERENSI PERS— Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta bersama Forkopimda Sumbar saat konfrensi pers hasil tangkapan pelaku penyalahgunaa narkotika selama empat bulan.

PADANG, METRO–Polda Sumbar berserta Polres jajaran berhasil mengungkap 388 kasus penyalahgu­naan narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi selama periode Januari 2025 hingga April 2025. Dari pengungkapan kasus itu, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 499 orang.

Hal itu dikatakan Kapol­da Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat konfrensi pers yang dihadiri oleh Ketua DPRD Sumbar, Dan­rem Wirabraja 032 serta unsur Forkopimda lainnya, Pejabat Utama Polda Sum­bar serta Kapolres jajaran Polda Sumbar, Selasa (29/4).

“Terdapat sebanyak 388 Kasus dengan jumlah ter­sangka mencapai 499 Orang yang dominan ada­lah laki-laki, yakni sejumlah 479 orang dan 20 orang  pe­rem­puan. Saat ini se­dang pro­ses penyidikan dan semua tersangka dita­han di Polda Sumbar serta Polres jaja­ran,” kata Irjen Pol Gatot.

Dijelaskan Irjen Pol Gatot, untuk jumlah barang bukti yang berhasil dia­mankan oleh Polda Sumbar dan jajaran dengan rincian narkotika jenis sabu se­berat 7,06 Kg, ganja 199,34 Kg, dan pil ekstasi ejumlah 1.584 butir ditambah 8,09 gram.

“Mayoritas pengungka­pan kasus narkotika ini dila­kukan melalui proses pe­nye­lidikan berdasarkan in­for­masi dari masyarakat serta metode undercover buy yang dilakukan oleh Satker Ditresnarkoba Pol­da Sumbar bersama Sat­res­narkoba Polres sejaja­ran Polda Sumbar. Upaya ini merupakan bentuk ko­mit­men Polda Sumbar da­lam memberantas pere­daran narkotika di wilayah Sum­bar,” ungkap Irjen Pol Gatot.

Menurut Irjen Pol Gatot, terkait penangkapan terba­ru yaitu pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025 oleh Ditresnarkoba Polda Sum­bar dengan pene­mu­an ba­rang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 47 paket besar yang terjadi di dua lokasi di Sumbar.

“Pasal yang disang­kakan terhadap para ter­sangka yaitu Pasal 114 ayat (1),(2), Pasal 112 ayat (1),(2), serta “Pasal 111 ayat (1),(2)” dari Undang-Undang No­mor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ini tentunya di satu sisi prestasi kepolisian berhasil mengungkap pe­redaran Narkotika dan obat-obatan, tapi di sisi lain kami mengajak semua pi­hak semua pihak mari kita selesaikan permasalahan peredaran Narkoba ini, sehingga generasi kita harus kita selamatkan dan mereka mempunyai masa depan,” harap Irjen Gatot.

Irjen Gatot juga me­nga­takan bahwa Polda Sum­bar tidak bisa bekerja sendiri dalam membe­rantas pere­daran Narkoba di Sumbar.

“Polda Sumbar bekerja dengan semua pihak se­hingga masalah peredaran Narkoba ini bisa kita hi­lang­kan di Sumbar,” tutupnya.

Forkompimda Sumbar Bersatu Perangi Narkoba

Gelombang apresiasi dan dukungan deras me­ngalir dari Forum Komuni­kasi Pimpinan Daerah (For­kopimda) Sumbar kepada Kapolda Sumbar dan jaja­ran­nya atas keberhasilan mengungkap berbagai ka­sus penyalahgunaan nar­koba di wilayah tersebut. Testimoni dari para pim­pinan daerah ini menjadi bukti nyata keseriusan dan sinergi dalam membe­ran­tas musuh bangsa.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi dalam pernya­taan­nya menegaskan, dengan pengungkapan 388 kasus penyalahgunaa narkotika di Sumbar dalam kurun waktu 4 bulan, merupakan fakta pahit bahwa narkoba telah menjangkau banyak lapisan masyarakat di Sumbar.

“Kita semua sepakat, narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan ge­nerasi penerus bangsa, apa­lagi Sumbar dikenal se­bagai lumbung kepe­mim­pinan nasional. Oleh kare­na itu, pemberantasan nar­ko­ba adalah perang kita ber­sama! Kami dari DPRD, sesuai dengan fungsi kami, akan memberikan duku­ngan penuh kepada seluruh pe­mangku kebijakan di tingkat provinsi, kota, dan kabu­paten untuk bersatu menyu­sun langkah stra­tegis yang efektif dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Senada dengan itu, per­wakilan dari Kesbangpol Provinsi Sumbar Marwan­syah juga menyampaikan penghargaan setinggi-ting­ginya kepada Polda Sum­bar dan BNN atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Langkah-langkah yang diambil oleh Polda Sumbar dan BNN memang penuh risiko, namun ini adalah keharusan yang harus kita hadapi bersama. Pemerintah Sumbar me­nga­jak seluruh masyarakat dan pemerintah daerah untuk berkomitmen bersa­ma dalam mencegah dan menghentikan peredaran narkoba di Ranah Minang. Kita semua tahu, narkoba adalah akar dari berbagai kejahatan. Terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumbar dan seluruh jaja­ran yang tak pernah lelah berjuang melindungi ge­nerasi kita,” ujarnya.

Danrem Wirabraja 032 Brigjen TNI Mahfud turut menyampaikan kebang­gaannya atas kinerja Polda Sumbar. Ia pun membe­rikan apresiasi atas pres­tasi yang luar biasa kepada Polda Sumbar dan jajaran.

“Kami mengajak selu­ruh komponen masya­rakat di Sumbar untuk bersatu pa­du mendukung upaya memberantas masuknya barang haram yang dapat merusak moral dan masa de­pan generasi kita. Kami hormat dan bangga kepada Polda Sumbar yang telah be­rupaya keras mem­per­baiki dan membangun ge­ne­rasi penerus bangsa dari anca­man narkoba, yang meru­pakan harapan kita di masa mendatang,” tegasnya.

Pernyataan serempak dari para pimpinan For­kopimda ini menunjukkan soliditas dan komitmen yang kuat dalam meme­rangi narkoba di Sumatera Barat. Dukungan penuh dari DPRD, apresiasi dari Pemprov, dan kebanggaan dari Danrem menjadi ener­gi positif bagi aparat pene­gak hukum untuk terus bergerak maju memberan­tas jaringan narkoba hing­ga ke akarnya. (rgr)