PADANG, METRO–Polda Sumbar berserta Polres jajaran berhasil mengungkap 388 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi selama periode Januari 2025 hingga April 2025. Dari pengungkapan kasus itu, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 499 orang.
Hal itu dikatakan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat konfrensi pers yang dihadiri oleh Ketua DPRD Sumbar, Danrem Wirabraja 032 serta unsur Forkopimda lainnya, Pejabat Utama Polda Sumbar serta Kapolres jajaran Polda Sumbar, Selasa (29/4).
“Terdapat sebanyak 388 Kasus dengan jumlah tersangka mencapai 499 Orang yang dominan adalah laki-laki, yakni sejumlah 479 orang dan 20 orang perempuan. Saat ini sedang proses penyidikan dan semua tersangka ditahan di Polda Sumbar serta Polres jajaran,” kata Irjen Pol Gatot.
Dijelaskan Irjen Pol Gatot, untuk jumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polda Sumbar dan jajaran dengan rincian narkotika jenis sabu seberat 7,06 Kg, ganja 199,34 Kg, dan pil ekstasi ejumlah 1.584 butir ditambah 8,09 gram.
“Mayoritas pengungkapan kasus narkotika ini dilakukan melalui proses penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat serta metode undercover buy yang dilakukan oleh Satker Ditresnarkoba Polda Sumbar bersama Satresnarkoba Polres sejajaran Polda Sumbar. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumbar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumbar,” ungkap Irjen Pol Gatot.
Menurut Irjen Pol Gatot, terkait penangkapan terbaru yaitu pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025 oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar dengan penemuan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 47 paket besar yang terjadi di dua lokasi di Sumbar.
“Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka yaitu Pasal 114 ayat (1),(2), Pasal 112 ayat (1),(2), serta “Pasal 111 ayat (1),(2)” dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ini tentunya di satu sisi prestasi kepolisian berhasil mengungkap peredaran Narkotika dan obat-obatan, tapi di sisi lain kami mengajak semua pihak semua pihak mari kita selesaikan permasalahan peredaran Narkoba ini, sehingga generasi kita harus kita selamatkan dan mereka mempunyai masa depan,” harap Irjen Gatot.
Irjen Gatot juga mengatakan bahwa Polda Sumbar tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas peredaran Narkoba di Sumbar.
“Polda Sumbar bekerja dengan semua pihak sehingga masalah peredaran Narkoba ini bisa kita hilangkan di Sumbar,” tutupnya.
Forkompimda Sumbar Bersatu Perangi Narkoba
Gelombang apresiasi dan dukungan deras mengalir dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar kepada Kapolda Sumbar dan jajarannya atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Testimoni dari para pimpinan daerah ini menjadi bukti nyata keseriusan dan sinergi dalam memberantas musuh bangsa.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi dalam pernyataannya menegaskan, dengan pengungkapan 388 kasus penyalahgunaa narkotika di Sumbar dalam kurun waktu 4 bulan, merupakan fakta pahit bahwa narkoba telah menjangkau banyak lapisan masyarakat di Sumbar.
“Kita semua sepakat, narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi penerus bangsa, apalagi Sumbar dikenal sebagai lumbung kepemimpinan nasional. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba adalah perang kita bersama! Kami dari DPRD, sesuai dengan fungsi kami, akan memberikan dukungan penuh kepada seluruh pemangku kebijakan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten untuk bersatu menyusun langkah strategis yang efektif dalam memerangi narkoba,” ujarnya.
Senada dengan itu, perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Sumbar Marwansyah juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polda Sumbar dan BNN atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Langkah-langkah yang diambil oleh Polda Sumbar dan BNN memang penuh risiko, namun ini adalah keharusan yang harus kita hadapi bersama. Pemerintah Sumbar mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah daerah untuk berkomitmen bersama dalam mencegah dan menghentikan peredaran narkoba di Ranah Minang. Kita semua tahu, narkoba adalah akar dari berbagai kejahatan. Terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumbar dan seluruh jajaran yang tak pernah lelah berjuang melindungi generasi kita,” ujarnya.
Danrem Wirabraja 032 Brigjen TNI Mahfud turut menyampaikan kebanggaannya atas kinerja Polda Sumbar. Ia pun memberikan apresiasi atas prestasi yang luar biasa kepada Polda Sumbar dan jajaran.
“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat di Sumbar untuk bersatu padu mendukung upaya memberantas masuknya barang haram yang dapat merusak moral dan masa depan generasi kita. Kami hormat dan bangga kepada Polda Sumbar yang telah berupaya keras memperbaiki dan membangun generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba, yang merupakan harapan kita di masa mendatang,” tegasnya.
Pernyataan serempak dari para pimpinan Forkopimda ini menunjukkan soliditas dan komitmen yang kuat dalam memerangi narkoba di Sumatera Barat. Dukungan penuh dari DPRD, apresiasi dari Pemprov, dan kebanggaan dari Danrem menjadi energi positif bagi aparat penegak hukum untuk terus bergerak maju memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya. (rgr)






