BERITA UTAMA

Peringati Mayday 2025, Buruh Titipkan 10 Harapan ke Prabowo

0
×

Peringati Mayday 2025, Buruh Titipkan 10 Harapan ke Prabowo

Sebarkan artikel ini
Presiden ASPEK Indonesia, Muhammad Rusdi

JAKARTA, METRO–Kalangan buruh akan menyampaikan sejumlah tuntutan dalam hari Buruh Inter­nasional pada 1 Mei 2025 kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintahan Pra­bowo diminta segera menyusun dan me­ngesahkan Undang-Undang Ketenaga­kerjaan baru yang berpihak ke pekerja.

Presiden Asosiasi Seri­kat Pekerja Indonesia (AS­PEK Indonesia), Muham­mad Rusdi mengatakan pihaknya akan membawa pesan utama dalam aksi buruh yang berpusat di Jakarta secara damai, ter­tib, dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku. Dia bilang pesan utama agar Presiden Prabowo untuk segera Kubur Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurut dia, ASPEK Indonesia juga mendesak pentingnya penguatan pe­ran dan kehadiran negara dalam menyelesaikan ma­salah ketenagakerjaan dari hulu ke hilir. Rusdi me­nyampaikan ruh dan orien­tasi Pembangunan ekono­mi nasional dan ketena­gakerjaan harus sejalan dengan semangat dan cita cita para pendiri bangsa yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945.

“Yakni mencerdaskan, melindungi, mensejah­tera­kan dan negara aktif dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan aktif dalam wujudkan hu­bungan industrial yang berkeadilan,” kata Rusdi, dalam keterangannya, Se­lasa (29/4).

Dia menuturkan de­ngan melihat kinerja dan komitmen pemerintahan Prabowo dan Menteri Te­naga Kerja dalam pene­tapan Upah minimum 2025 terutama program ban­tuan hari raya untuk ojol, ada harapan akan adanya perubahan regulasi kete­nagakerjaan yang lebih baik. Rusdi bilang Omnibus Law Cipta Kerja harus se­ge­ra dikubur karena ter­bukti mengurangi dam men­g­hancurkan perlindungan kerja dan kesejahteraan bagi buruh. Selain itu, Omnibus Law juga mem­per­besar ketidakpastian kerja.

“Pemerintah dan DPR RI harus menunjukkan ke­berpihakan nyata kepada pekerja Indonesia dengan segera membentuk UU Ketenagakerjaan baru yang adil dan berkeadilan sosial,” tutur Rusdi.

Pun, ia membeberkan 10 harapan buruh ke Pra­bowo yang selama ini jadi agenda perjuangan buruh nasional. Pertama, stop PHK massal dan wujudkan jaminan ketersediaan la­pangan kerja (job guarantee), serta wujudkan sistem pendidikan yang mem­per­kuat ketrampilan dan kom­petensi.

Kedua, hapus praktik perbudakan modern dalam sistem kerja outsourcing, kontrak, honorer, kemit­raan, dan pemagangan termasuk di lingkungan pemerintah. Ketiga, tetap­kan status pengemudi onli­ne sebagai pekerja dengan memberikan perlindungan hak normatif ketena­ga­kerjaan.

Keempat, kembalikan sistem penghitungan pesa­ngon ke ketentuan semula yang lebih adil dan berpi­hak pada ­pekerja. Kelima, wu­jud­kan upah layak di sektor swasta maupun sek­tor pe­merintahan pusat dan da­erah, dimulai de­ngan mene­tapkan upah minimum ber­basis survey Kebutuhan hidup layak ( KHL).

Keenam, sediakan ja­minan kesehatan gratis bagi seluruh buruh dan rakyat Indonesia. Ketu­juha, bangun perumahan dan transportasi murah serta pendidikan gratis untuk meningkatkan kese­jah­teraan pekerja dan ma­syarrakat.

Kedelapan, berikan ke­bebasan berserikat bagi pekerja di lingkungan pela­yanan publik, termasuk di Badan Layanan Umum (BLU). Kesembilan, perkuat peran negara dalam pe­nyelesaian perselisihan hubungan industrial serta tingkatkan tanggung jawab negara terhadap pekerja yang terkena PHK, dan Perkuat semangat kolabo­rasi dan kemitraan sosial dalam upaya wujudkan hubungan industrial yang harmonis berkeadilan.

Kesepuluh, tegakkan hukum ketenagakerjaan dengan konsisten dan mem­perkuat pengawasan ketenagakerjaan di seluruh sektor dan Optimalisasi peran Desk Ketenaga­ker­jaan di Kepolisian baik di Tingkat Mabes Polri, Polda dan Polres. (*)