BERITA UTAMA

Ormas Berulah, Menko Polkam: Arahan Presiden Jelas, Tindak Tegas!

0
×

Ormas Berulah, Menko Polkam: Arahan Presiden Jelas, Tindak Tegas!

Sebarkan artikel ini
2
ARAHAN— Menko Polkam Budi Gunawan saat memberikan arahan di Riau pada Selasa (29/4).

JAKARTA, METRO–Aksi organisasi masya­rakat (ormas) belakangan ini menjadi sorotan. Apalagi bila sampai mengganggu investor yang sudah masuk dan memulai kegiatan di Indonesia. Menter Koordinator Bidang Politik dan Ke­amanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah me­ngum­pulkan semua pihak terkait dan memberikan arahan yang sangat jelas.

Hal itu disampaikan oleh Budi Gunawan saat ditanyai oleh awak media usai me­mimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan  Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau pada Selasa (29/4). Dia menyampaikan bahwa beberapa pihak yang sudah dikumpulkan oleh Presiden Prabowo diantaranya adalah Polri, TNI, jaksa, dan instansi terkait lainnya.

Baca Juga  Harimau Makan Korban, Warga Cemas

“Arahannya jelas, negara harus hadir, harus bisa melindungi rakyatnya. Hukum ha­rus ditegakkan. Arahannya dua itu jelas,” kata dia.

Karena itu, Budi Gunawan menyatakan bahwa tidak bo­leh ada yang ragu-ragu menindak ormas bila mereka me­la­kukan pelanggaran hukum. Apalagi pelanggaran seperti yang beredar dan viral di media sosial. Jika ada pelanggaran hukum, maka aparat pe­ne­gak hukum harus bertindak. Dia pun mengakui, instansinya telah menindaklanjuti arahan tersebut.

“Kami dari Polkam sudah merapatkan, rapat koordinasi. Petunjuk arahan (dari Presiden Prabowo sudah) jelas, kapolri juga sudah bicara dan sudah ada langkah. Contoh yang di Karawang, Subang, Bekasi, ada beberapa tempat lagi sudah diambil semua,” kata dia.

Baca Juga  Bersertifikat, tetap Dieksekusi. ”Kami Dianggap Teroris”

Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu pun meminta semua pihak untuk memonitor. Bila masih ditemukan ormas yang berbuat onar dan melanggar hukum, dia meminta segera dilaporkan kepada aparat. Budi Gunawan memastikan, aparat akan bertindak tegas dan serius menangani laporan tersebut. Apalagi jika sudah ada ancaman. Dia menyebut harus ada proses.

“Itu harus dilakukan langkah, prosesnya harus jalan. Ya kalau terbukti ada (pelanggaran), ya harus jalan. Karena presiden sudah menyatakan, memerintah secara tegas. Negara harus hadir, harus mampu melindungi rakyatnya. Berarti melindungi hukum, hukum harus ditegakkan,” ujarnya. (jpg)