AGAM, METRO–Implementasi program Bangkik dari Surau di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Agam meluncurkan inovasi program penyediaan time signal untuk mengingatkan waktu shalat Dzuhur dan shalat Ashar.
Program ini diharapkan dapat mendorong ASN untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid, terutama pada waktu Dzuhur dan Ashar.
Bupati Agam, Ir. Benni Warlis, MM, Dt. Tan Batuah, mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan nilai-nilai keagamaan di lingkungan pemerintahan.
“Kita ingin ASN tidak hanya unggul dalam pelayanan publik, tetapi juga menjadi contoh dalam hal ibadah dan akhlak,” ujar Bupati.
Time signal berupa pengumuman masuknya waktu shalat, yang disampaikan menggunakan bahasa Minang dan Indonesia, disiarkan melalui pengeras suara di lingkungan Kantor Bupati.
