AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan dan tata ruang. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. Edi Busti, M.Si, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (28/4) di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumatera Barat.
Rakor yang diikuti seluruh kepala daerah se-Sumatera Barat tersebut dipimpin oleh pejabat Kementerian ATR/BPN bersama Anggota DPR RI, H. Andre Rosiade, SE. Agenda ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyukseskan berbagai program strategis, seperti percepatan sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa agraria, serta penyusunan dan pemanfaatan rencana tata ruang wilayah.
Sekda Agam, Edi Busti, menyampaikan bahwa kehadiran Pemkab Agam dalam forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendorong percepatan layanan pertanahan bagi masyarakat.
“Kita berharap, dengan adanya koordinasi yang lebih intensif, persoalan-persoalan pertanahan di Kabupaten Agam bisa segera dituntaskan. Termasuk dalam mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” ujarnya.
Dalam rakor juga dibahas sejumlah strategi implementasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan penanganan Reforma Agraria. Kedua program ini menjadi prioritas nasional dalam rangka memperluas kepemilikan legal tanah oleh masyarakat serta mengurangi potensi konflik agraria di daerah.
Tak hanya itu, penguatan kerja sama antar-pemerintah daerah dengan kementerian juga ditekankan, terutama dalam hal sinkronisasi pemanfaatan tata ruang wilayah, guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan tertib ruang di setiap kabupaten/kota. (pry)





