BERITA UTAMA

Purnawirawan TNI Minta Gibran Dicopot, PDIP: Presiden Perlu Tanggapi Serius

0
×

Purnawirawan TNI Minta Gibran Dicopot, PDIP: Presiden Perlu Tanggapi Serius

Sebarkan artikel ini
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

JAKARTA, METRO–Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun meminta Presiden Prabowo Subianto menanggapi serius usulan pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari Wakil Presiden RI.

Ia menilai usulan tersebut tidak bisa dianggap remeh, karena berasal dari para purnawirawan TNI-Polri.

“Jadi kalau menyang­kut purnawirawan ini kan orang kita lihat ya ini bukan relawan, kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam. Tetapi kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh pre­siden, karena itu purna­wirawan yang bukan kelas abal-abal,” ujar Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (28/4).

Terlebih, kata dia, mantan Wakil Presiden Try Sutrisno merupakan salah satu tokoh di balik usulan tersebut.

“Itu kelas yang oke, termasuk Pak Try Sutrisno itu kan rujukan dari para purnawirawan, salah satu ya,” ucapnya.

Di sisi lain, Komarudin yakin bahwa purnawi­ra­wan TNI-Polri itu memiliki pertimbangan strategis yang mendalam sebelum menyampaikan usulan ter­sebut.

“Jadi kalau mereka me­ngusulkan itu pasti mempertimbangkan kondisi bang­sa saat ini dan ke depan geopolitiknya, beban tanggung jawab seorang Wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Penasihat Khusus Pre­siden bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengungkapkan respons Presiden Prabowo Subianto terhadap usulan pergantian Wapres Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Forum Purnawirawan TNI.

Wiranto menegaskan bahwa Presiden Prabowo perlu mempelajari poin-poin yang disampaikan para purnawirawan TNI itu. Sebab, kata dia, poin tuntutan itu merupakan ma­salah fundamental.

“Beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masa­lah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” ujar Wiranto dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Wiranto menjelaskan bahwa kewenangan Presiden juga terbatas, meski merupakan kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi TNI. Sebagai negara yang menganut trias politica, terdapat pembagian kekuasaan di Indonesia.

Wiranto menjelaskan bahwa kewenangan Presiden juga terbatas, meski merupakan kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi TNI. Sebagai negara yang menganut trias politica, terdapat pembagian kekuasaan di Indonesia.

Untuk itu, Wiranto mengatakan Prabowo tidak dapat merespons usulan yang bukan domainnya. “Usulan-usulan yang bukan bi­dangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu ya Presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu,” ucapnya. (*)