PDG.PARIAMAN, METRO – Setelah dilakukan pembasahan alot secara bersama dengan semua anggota Bamus Kenagarian Paritmalintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman, kemarin, Anggaran Pendapatan Belanja Nagari ( APB Nagari ) Paritmalintang tahun 2019 disahkan bamus dengan catatan.
“Dalam pembahasan APB Nagari sebelumnya kita Bamus telah dilakukan berbagai jenis revisi agar sesuai dengan peraturan pemerintah dalam penyusunannya,” kata Ketua Bamus Nagari Paritmalintang Usman Labai didampingi Wakilnya Syamsirman, Walinagari Paritmalintang H Syamsuardi dan para anggota bamus serta Walikorong se Nagari Paritmalintang, kemarin.
Jadi katanya, dengan telah telah disahkan Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari Paritmalintang tahun anggaran 2019 tentu telah dapat dipergunakan untuk operasional tahun ini.
Usman Labai berharap kepada perangkat Nagari, sebagai pelaksana kegiatan, dalam membelanjakan dana, agar sesuai dengan kegiatan yang sudah ditetapkan, jangan sampai keluar dari garis dan peraturan yang telah ditetapkan. “Mudah-mudahan kegiatan kita tahun 2019 lebih cepat dan lebih sukses dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Sementara Wali Nagari Paritmalintang H Syamsuardi mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari Paritmalintang tahun Anggaran 2019, sebanyak Rp1,7 miliar lebih. Dana sebanyak itu bersumber dari Alokasi Dana Nagari (ADN) dan Dana Desa (DD) serta sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Katanya, pengesahan APB tahun anggaran 2019, lebih cepat dari APB tahun 2018 dan proses pencairannya juga tidak sama dengan tahun sebelumnya.
Sebab, dengan cepatnya disahkan anggaran oleh Bamus, tentu lebih cepat pula, bisa kegiatan dilaksanakan, karena sekarang setiap nagari yang telah selesai APB nya telah boleh mencairkan dananya dan tidak sama dengan tahun sebelumnya di kumpulkan semua nagari baru bisa dicairkan.
“Kita berikan apresiasi kepada Bamus, mudah-mudahan dalam minggu depan APB kita ini telah dicairkan dan kita akan melaksanakan kegiatan,” ujarnya.
Katanya, APB Nagari disusun dan dibahas sesuai dengan peraturan pemerintah dan perbub yang menyentuh terhadap kepentingan masyarakat banyak, dari yang kecil sampai kepada yang besar. (efa)