JAKARTA, METRO–Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii memastikan akan menindaklanjuti dugaan pemindahan ribuan PIN haji khusus yang terjadi tidak sesuai prosedur. Hal itu setelah Kementerian Agama (Kemenag) laporan dari PT Nur Ramadhan Wisata (NRW) sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
Romo Syafii menyatakan pihaknya menindaklanjuti dugaan pemindahan ribuan PIN haji khusus dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melakukan pemeriksaan menyeluruh atas temuan yang disampaikan.
“Saya akan minta PHU untuk mengecek laporan tersebut. Proses pemindahan data jemaah haji khusus harus sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menyisakan ruang untuk praktik-praktik yang melanggar aturan,” kata Romo Syafii dalam keterangannya, Minggu (27/4).
Romo Syafii menyampaikan keprihatinannya terhadap potensi pelanggaran administratif dan hukum tersebut. Ia menegaskan, Kementerian Agama akan menegakkan integritas dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus.
“Sangat kami sayangkan jika masih ada oknum nakal di lingkungan Kanwil Kemenag yang mencoba bermain-main dalam urusan sepenting ini. Pemindahan data jamaah haji khusus seharusnya dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang sudah ada,” tegas Romo Syafii.
Ia pun menegaskan, Kemenag tidak akan mentolerir adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan haji khusus.
“Kami sedang membangun ekosistem penyelenggaraan haji yang bersih, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada ruang bagi oknum yang bermain-main dalam pelayanan jemaah,” ucap Romo Syafii.



















