PADANG, METRO–Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Pimpinan Wilayah Sumatera Barat mendampingi seorang mamak kepala waris bernama Akmal Rajo Bungsu yang memperjuangkan keadilan untuk kaumnya Tanjuang Paruik Pandito Tapian Ampang, Kecamatan Kuranji, ke Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat. Hal ini dikarenakan sudah hampir lima bulan pengaduan tidak ada tindaklanjut.
“Berdasarkan surat nomor B /10 / I/ 2025 Sektor Perihal Pemberitahuan Undangan mediasi dan laporan pengaduan per 10 Januari 2025 dari Polsek Kuranji Kota Padang,sampai saat ini masih belum jelas kelanjutan apa dihentikan atau gimana. Dengan kedatangan ke Komnas HAM tentu memberikan pengaduan terkait laporan polisi dugaan tindak pidana perusakan pandam Kuburan Kaum,” kata Ketua LBH GP Ansor PW Sumatera Barat Eko Kurniawan, ketika melakukan buat laporan pengaduan di Kantor Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (24/4) kepada wartawan.
Kedua, tentu sebagai warga negara yang taat hukum, maka UU No 39 Tahun 1999 pada pasal 3 berbunyi: setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang sama depan hukum. “Jelas bahwa kita ada keinginan besar agar bisa kasus tersebut selesai secara aturan berlaku,” beber Eko Kurniawan.
Eko juga menambahkan LBH GP Ansor PW Sumbar berharap persoalan di Ampang ini menjadi perhatian. Karena pelapor sudah pernah membuat laporan sejak 10 Januari 2025 terkait perusakan kuburan kaumnya.
“Saya sudah bolak balik ke KAN untuk penyelesaian secara adat,tapi sampai sekarang tidak ada hasilnya. Mulai dari persoalan perusakan tanaman dalam parak, perusakan kuburan kaum,dan sebagainya. Kami tetap memperjuangkan hak kaum kami sampai kapan pun,” ungkap Akmal Rajo Bungsu.
Hal senada juga diutarakan Firdaus, Kasubag Penanganan Pengaduan Komnas HAM Perwakilan Sumbar.
“Kita sudah terima laporan pengaduan dari LBH GP Ansor PW Sumbar pada Jumat sore,sekaligus memberikan bukti-bukti sebagai lampiran. Kita akan tindaklanjuti, karena laporan tinggal melengkapi yang kurang,” jelasnya.




















