PADANG, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan ke sejumlah penginapan dan kosan di Kota Padang, Jumat (25/4) dini hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra mengatakan, dalam operasi ini Satpol PP berhasil mengamankan 16 orang, terdiri dari 10 orang perempuan dan enam orang laki-laki, yang kemuÂdian dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka PaÂdang.
“Mereka diamankan sedang berada di dalam kamar, serta tidak dapat memperlihatkan surat keterangan nikah mereka,” kata Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra, Jumat (24/4).
Operasi ini dipimpin langsung Kasi Kerjasama Pol PP Padang Okta Purama bersama Kasi Bina Potensi Suwundo. Menurut Chandra, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mencegahan terhadap perÂbuatan maksiat di Kota PaÂdang.
“Kegiatan ini kita lakukan demi menjaga norma-norma agama serta menjaga ketertiban dan Ketentraman Umum di Kota PaÂdang,” kata Chandra.




















