METRO PADANG

4 Kawanan Pemuda Ditangkap saat Jual Besi Curian

0
×

4 Kawanan Pemuda Ditangkap saat Jual Besi Curian

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Hendak menjual hasil curiannya, empat kawanan pencuri besi dari sebuah toko bangunan di kawasan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang dibekuk polisi dari Satreskrim Polresta Padang, Rabu (3/4), sekitar pukul 19.00 WIB.
Empat orang pelaku yang diketahui bernama Andung Rahmad Sasminto (24), M Yusuf (22), Nofriwandi (28) dan Rizki Wahyudi (21) dibekuk bersama barang bukti (BB) yang akan mereka jual.
“Awalnya kami mendapatkan laporan bahwa ada empat orang yang menggunakan mobil akan menjual barang hasil curiannya,” ujar Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Denny Juniansyah.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung menuju lokasi di dekat SPBU Ampang.
“Kita menemukan mobil pikap dengan nomor polisi BA 8739 BF warna putih terparkir di lokasi tersebut. Saat kami tangkap, keempat pelaku tidak melakukan perlawanan, tetapi mereka tidak mengakui perbuatannya,” ucap Denny.
Setelah pihaknya memperlihatkan bukti dan keterangan dari korban, keempat pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pikap Daihatsu Gran Max warna putih dengan nomor polisi BA 8739 BF dan 15 set scafolding atau stegger yang merupakan barang yang dicuri,” lanjut Denny.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp5 juta.
“Pelaku akan diancam dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (r)