LIMAPULUH KOTA, METRO–Hampir set ahun jadi buronan, otak pelaku perampokan sadis yang menewaskan pedagang emas keliling di Jalan Batu Sompik Jorong Galugua Kenagarian Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku diketahui berinisial RA (47) yang merupakan warga Kelurahan Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Limapuluh Kota bersama Polres Kampar pada Selasa (22/4) sekitar pukul 23.11 WIB.
RA yang saat itu berada di rumah temannya di Kawasan Baluang, Provinsi Riau, tak bisa lagi melarikan diri karena lokasi itu sudah dikepung. Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Pelaku RA yang menjadi otak pelaku perampokan pedagang emas keliling ini berhasil kita tangkap di Riau. Yang bersangkutan sudah kita buru sejak bulan Mei 2024 silam,” ucap Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim, Iptu Repaldi, Rabu (23/4).
Lebih jauh Iptu Repaldi menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan terhadap RA dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu bersama teman-temannya.
“Ia mengakui melakukan perampokan itu bersama sejumlah rekannya beberapa waktu lalu. Dari informasi yang kita dapat, RA merupakan otak dari kejahatan tersebut. Untuk teman-temannya masih ada juga yang masih kita buru,” tambah Iptu Repaldi.
Selain tersangka RA, tegas Iptu Repaldi, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Rush warna putih, dengan nomor polisi BM 1076 MS. Mobil tersebut digunakan komplotan ini saat melakukan perampokan.
“Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 365 ayat 1, ayat 2 ke 1e, 2e, 4e dan ayat 3 junto pasal 55 junto pasal 56 KUHPidana. Untuk temannya yang terlibat masih terus kita buru,” tutup dia.
