PARIAMAN, METRO – Jajaran Pemko Pariaman yang saat ini dipimpin oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar dan Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin telah menegaskan komitmennya agar proses pemilihan kepala desa serentak yang digelar di kota Pariaman pada tanggal 28 April 2019 mendatang, bisa menjadi contoh atau barometer, khususnya dalam hal tingginya tingkat kesadaran partisipasi pemilih.
”Memang seperti pengalaman sebelumnya, saat ajang pemilihan kepala desa itu biasanya tingkat partisipasi pemilihnya memang relatif cukup tinggi. Bahkan terkadang bisa jauh lebih tinggai dibanding pemilihan pemilu legislatif,” terang Efendi Jamal, Kadis DPMD Pemko Pariaman, kemarin.
Lebih jauh Efendi Jamal menambahkan, tingginya tingkat partisipasi pemilih saat pelaksanaan pilkades dimaksud tentunya tidak terlepas dari adanya faktor kedekatan atau pun faktor adanya keterkaitan secara langsung dengan para calon yang ada. Baik itu karena faktor kesukuan, hubungan perkawinan, atau hubungan perkawasnan dan hubungan sosial kemasyarakat lainnya.
“Mungkin itu juga menjadi salah satu pertimbangan utama bagi pemilih, sehingga mereka sangat antusias untuk memberikan hak suara saat pilkades berlangsung,” terangnya.
Untuk itulah pihaknya sebut Efendi Jamal juga berharap agar tingkat partisipasi pemilih pada pelaksanaan pilkades serentak yang akan berlangsung di kota Tabuik ini pada tanggal 28 April, atau pasca berakhirnya pemilihan umum legislatif, DPD dan Pilpres, bisa terus meningkat lagi. Begitu pula pelaksanaannya juga bisa berlangsung lebih baik dari sebelumnya.
“Karena kita tentu berharap agar pilkdes kali ini hendaknya bisa menjadi contoh atau barometer bagi suksesnya proses demokrasi suksesi kepemimpinan di tingkat pemerintahan terendah seperti tingkat desa,” imbuhnya.
Disinggung kemungkinan terjadinya tumpang tindih antara pelaksanaan pemilu legislatif, DPD dan Pilpres yang pelaksanaannya tidak begitu jauh rentannya dengan pelaksanaan Pilkades serentak Kota Pariaman, Efendi Jamal dengan tegas menampik kemungkinan seperti itu.
Bagaimanapun sebutnya pelaksanaan pemilu yang akan berlangsung secara Nasional juga jelas ikut menjadi pertimbangan tersendiri bagi pihaknya, sehingga akhirnya pihaknya menyepakati melaksanaan pilkades serentak pada tanggal 28 September 2019.
”Karena kan seperti diketahui, pada tanggal 28 April itu, semua proses tahapan pemilu hingga proses penghitungannya sudah bisa dikatakan final, makanya kita akhirnya memutuskan untuk menggelar pilkades dimaksud pada tanggal tersebut,” bebernya.
Informasi yang dihimpun melalui pamong senior di lingkungan Pemko Pariaman ini, proses pilkades Kota Pariaman nantinya akan berlangsung di 32 desa yang tersebar di empat kecamatan yang ada di Kota Pariaman. Hal itu antara lain ada yang dilatarbelakangi karena berakhirnya masa jabatan kades di samping faktor lain, seperti karena faktor meninggal dunia dan sebagainya. (efa)