METRO SUMBAR

Calon (Alternatif) Ketua KONI Sumbar

0
×

Calon (Alternatif) Ketua KONI Sumbar

Sebarkan artikel ini

Oleh: Firdaus Abie

Ada dua hal menarik bagi saya dalam beberapa hari ini. Pertama, gegap gempita jelang pemilihan Ketua KONI Sumbar, menjadi bahasan panjang disebuah grup WA. Kedua, Tugu Mirip Biawak di Wonosobo, Jawa Tengah.

Adakah keduanya memiliki hubungan? Saya menghubung-hubungkan dari sudut pandang sendiri.

Jelang pemilihan Ketua KONI Sumbar, tiga nama sudah mengapung. Ketiganya menyatakan, menjadikan olahraga Sumbar lebih baik. Tiga nama tersebut –ditulis sesuai abjad– Defri Nasli, Hamdanus dan Yohanes Wempi. Ketiganya juga sudah mulai “melemparkan” visi dan misi untuk dikonsumsi publik.

Defri Nasli pernah jadi Ketua Pengrov IMI Sumbar. Kini Badan Pengawas di PB IMI. Ia menawarkan program, KONI Sumbar harus bangkit dan berprestasi. Menggelar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) secara rutin, dan membawa Sumbar menembus 10 besar PON ke-22 di NTB dan NTT, tahun 2028.

Hamdanus pernah menjadi  Waketum PASI Sumbar dan Plt Ketua Umum KONI Sumbar 2021/2022. Ia mengedepankan pembaruan sistem olahraga di Sumbar. Membangun tata kelola olahraga yang transparan, terukur dan berbasis teknologi.

Yohanes Wempi merupakan Ketua Umum Cabang Olahraga Persatuan Base Ball dan Soft Ball (Perbasasi) Sumbar. Pernah menjadi Ketua Bidang Kepengurusan KONI Kabupaten Padangpariaman. Komitmennya, meraih prestasi nasional dan internasional, serta mengembangkan organisasi cabang olahraga yang profesional.

Terkait kesiapan ketiganya, tentu perlu diapresiasi. Mereka sudah menyatakan, akan memberikan perhatian lebih untuk mengurus olahraga Sumbar.  Insan olahraga Sumbar tentu memiliki harapan, sebab dua gelaran PON terakhir, prestasi Sumbar terus melorot. Masih untung tidak seburuk hasil PON di Jawa Timur, tahun 2000. Berada di peringkat ke 26. Pascahasil buruk di Jawa Timur, empat tahun berikutnya diperbaiki di Sumsel. Berada di posisi ke 21. Di Kaltim, posisi 16.

Tahun 2012, di Riau, sukses membawa 12 emas pulang, 12 perak, 25 perunggu. Berada di peringkat 11. Dua tahun kemudian, Sumbar menduduki peringkat 5 PON Remaja, di Jawa Timur, 9-16 Desember 2014. Ketika itu, kontingen yang dibawa Handrianto mengikuti 14 cabang olahraga, membawa pulang tujuh medali emas, delapan perak dan 10 perunggu.

PON di Jawa Barat, 2016, diantara atletnya adalah mereka yang berlaga di PON Remaja, 2014. Sumbar tetap berada di peringat 11, namun raihan medali lebih baik; 14 emas, 10 perak, 25 perunggu. Dua hajatan PON terakhir, tak bisa dilepaskan dari tangan dingin Syahrial Bakhtiar yang memimpin KONI Sumbar selama dua periode.

Saat berlaga di PON 2016 kontingen Sumbar dikomandoi Syaiful SH, karena Syahrial Bakhtiar terimbas Pasal 40 Undang-undang RI No. 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, beberapa saat menjelang keberangkatan kontingen. Akan tetapi, kerangka kerja dan langkah-langkah sudah digarap secara matang. Tim yang dipimpin Syaiful SH juga personil di kepengurusan Syahrial Bakhtiar sebelumnya.

Setelah itu, prestasi Sumbar di PON sebagai tolok ukur utama capaian prestasi olahraga daerah di tingkat Nasional, terus merosot tajam. Terjun bebas. PON di Papua, tahun 2021, peringkat 15. PON di Aceh – Sumut, tahun 2024, di peringkat 24 dengan capaian 5 emas, 14 perak, 30 perunggu.

Belakangan ada perkembangan menarik. Berawal dari sebuah pertanyaan sederhana; sudah cukupkah harapan olahraga Sumbar digantungkan kepada ketiga calon yang ada, atau perlu tambahan bakal calon sebagai alternatif pilihan?

Mengapa dibagian awal saya mengatakan, pemilihan Ketua KONI Sumbar kali ini, menarik? Ada beberapa alasan.

Pertama, sejauh ini, sejak awal, tak ada disebut-sebut nama Roni Pahlawan, sang patahana. Ketua KONI Sumbar periode 2021-2025. Padahal diperiode pertamanya memimpin KONI Sumbar. Ia terpilih secara aklamasi. Atau, inikah yang dikatakan; sekali berarti, setelah itu mati? Belakangan saya mendapatkan informasi di media online, Roni Pahlawan tidak maju lagi.

Kedua. Aroma orang politik sangat terasa jelang pemilihan kali ini. Hamdanus dan Yohanes Wempi adalah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Keduanya satu partai dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Ketua DPRD Sumbar Muhidi.

Dikutip dari www.sumbarpost.com, salah seorang tim sukses Hamdanus – Dipo, Edytiawarman menyebutkan, Hamdanus mantap maju setelah mendapatkan arahan gubernur. Ia juga terang-terangan mempublikasikan, jika terpilih, akan menjadikan Anandya Dipo Pratama sebagai sekretaris. Dipo yang juga politisi Partai Gerindra, telah diintruksikan Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy untuk memajukan olahraga Sumbar.

Menarik dicermati, apakah Hamdanus vs Yohanes Wempi benar-benar bertarung sampai akhir, atau malah kemudian bersatu dan menggabungkan seluruh dukungan yang didapat. Kedua bakal calon ini juga sudah mempublikasikan ke publik dukungan yang didapatkan. Angkanya justru semakin menarik dan tak masuk akal. Hamdanus mendapat dukungan dari 13 KONI Kab/Kota. Yohanes Wempi memperoleh dukungan dari 16 KONI Kab/Kota. Bukankah di Sumbar hanya ada 19 KONI Kab/Kota?

Itu baru dukungan dari KONI Kab/Kota. Bagaimana dengan dukungan dari Pengrov cabang olahraga? Kemana distribusi 77 suara Pengrov? Jika ditotal keseluruhan dukungan yang diklaim, mungkin sebelas dua belas dengan dukungan KONI Kab/Kota, atau mungkin angkanya melebihi jumlah seharusnya. Kesahihan sesungguhnya baru akan terungkap disaat sang bakal calon mendaftar.

Yohanes Wempi justru tak kalah mentereng. Ia sejak awal sudah memunculkan sosok anak muda yang belakangan menjadi pusat perhatian. Dibawa ke “kabinetnya” jika Ia menjadi Ketua KONI Sumbar. Namanya, Muhammad Taufiqur Rahman, putra Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.

Ketiga, tiga nama yang muncul, sama-sama menyatakan sudah dapat dukungan dari gubernur, namun dua nama; Hamdanus dan Yohanes Wempi lebih bagalanggang di mato urang banyak. Publik menangkap, keduanya seakan “paling dekat gubernur”. Hamdanus sudah direstui gubernur dan didukung wakil gubernur, Yohanes Wempi tak tanggung-tanggung; membawa serta anak gubernur.

Ke-empat, apakah tidak boleh membawa-bawa nama gubernur, atau tidakkah boleh orang dekat gubernur memimpin KONI? Secara kesempatan, tentu siapa saja boleh. Peluang tidak milik setiap orang. Gubernur sebagai kepala daerah tentu berkepentingan; selama jabatannya, Ia sukses memimpin daerah dari segala bidang. Termasuk sukses di olahraga.

Pada Undang-undang RI No.11/2022 tentang Keolahragaan, Pasal 15 berbunyi; Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan Keolahragaan.

Tujuan keolahragaan tersebut dijelaskan pada Pasal 4. Bunyinya;  Keolahragaan bertujuan untuk: a. memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, Prestasi, kecerdasan, dan kualitas manusia; b. menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportivitas, kompetitif, dan disiplin; c. mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa; d. memperkukuhketahanannasional; e. mengangkat harkat, martabat, dan kehormatan bangsa; dan f. menjaga perdamaian dunia.

Pada Pasal 38 ayat (1) disebutkan, Pengelolaan Olahraga di provinsi dilakukan oleh Pemerintah Daerah provinsi dengan dibantu oleh komite olahraga nasional di provinsi.

Dari pasal di atas, terungkap secara terang benderang bahwa gubernur memiliki kepentingan terhadap pengelolaan olahraga di provinsi, sebab undang-undangan menggariskan bahwa pengelolaan olahraga di daerah dilakukan oleh pemerintah daerah, dibantu oleh komite olahraga nasional di provinsi. Muaranya kepada kesinambungan olahraga itu sendiri. Hal ini sekaligus memberikan sebuah pertanyaan; mungkinkah sesuatu bisa berjalan maksimal jika pemerintah daerah dan komite olahraga tidak sejalan?

Berbagai spekulasi dan dugaan muncul diawal kepemimpinan Roni Pahlawan. Ia terpilih secara aklamasi, Kamis 16 Juni 2022. Dilantik di Jakarta, Jumat, 23 Juni 2023. Apa yang terjadi dalam rentang setahun tersebut? Tak mungkin tampuo barasarang randah kalau tak ada berada.

Pada bagian lain, ada kawan bertanya; bolehkah orang partai di KONI sekarang?

Ini hal menarik kelima yang ingin saya sampaikan. Pada Undang-undang RI No. 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Pasal 40 tertuang ketentuan; Pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga provinsi, dan komite olahraga kabupaten/kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik.

Pasal ini menjadi perdebatan dan masalah di lapangan. Di sini digariskan, pengurus KONI dari pusat hingga kabupaten/kota, tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik. Disejumlah daerah, ada yang mengabaikan. Dilanyau saja sesuka hati.

Undang-undang tersebut kemudian direvisi tahun 2022. Terbaru, Undang-undang RI No. 11/2022 tentang Keolahragaan.  Pasal 40 berbunyi; Pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga nasional di provinsi, dan komite olahraga nasional di kabupaten/kota bersifat mandiri, memiliki kompetensi di bidang Keolahragaan, dan dipilih oleh Masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari undang-undang terbaru, tak ada lagi tembok yang membatasi seseorang menjadi pengurus KONI. Berbeda jika dibandingkan dengan undang-undangan sebelumnya. Masih segar dalam ingatan, tiba-tiba Syahrial Bakhtiar, Ketua KONI Sumbar yang sedang menjalani amanah diperiode kedua, diberhentikan di tengah jalan karena dinilai melanggar Undang-undang RI No. 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Pasal 40 tersebut, terkait dengan jabatan struktural. Ia kemudian digantikan Plt Ketua KONI Sumbar Syaiful SH.

Ke-enam, undang-undang terbaru ini membuka ruang lebih luas kepada masyarakat untuk mencalon atau dicalonkan menjadi Ketua KONI. Siapa pun boleh, tanpa batasan. Tidak tertutup diantaranya ASN/TNI/Polri.

Realita ini sekaligus memberikan peluang kehadiran bakal calon lain, sekaligus alternatif pilihan selain tiga nama yang sudah muncul. Adakah yang mau dan berani? Saya memprediksi, sebelum pendaftaran bakal calon ditutup, besar kemungkinan akan ada nama lain yang akan tampil. Mereka bisa selama ini berada di Sumbar, atau mungkin orang Sumbar yang selama ini di rantau, lalu pulang untuk membangun kampung halaman melalui olahraga.

Apalagi sejauh ini belum terdengar kabar dan tidak terlihat kesibukan perihal pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musyorprov) KONI Sumbar. Jamaknya setiap pelaksanaan Musprov KONI Sumbar, selalu diawali dengan Rapat Kerja untuk membahas berbagai hal terkait dengan pelaksaan Musprov tersebut.

Kalau pun tiga bakal calon sudah bergerak, hal ini mungkin dilakukan sebagai langkah antisipasi, disesuaikan dengan jadwal umum. Jika dilihat dari periode kepengurusan KONI Sumbar yang dipimpin Roni Pahlawan saat ini, maka masa baktinya berakhir Mei atau Juni 2025.

Belum adanya Rapat Kerja pembahasan Musyorprov, membuka peluang “datang” dan “perginya” bakal calon. Kalau rekomendasi minimalnya 30 persen dukungan, maka maksimal ada tiga calon.

Ke-tujuh. Saya menemukan Imbauan simpatik dari H. Nofrizon S.Sos, M.M, anggota DPRD Sumbar. Beliau memasang pesan khusus untuk Ketua KONI Sumbar, periode 2025-2029. Sejauh saya mengenal politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut, baru kali ini pesannya terasa “lembut”, berbeda dibandingkan sebelum-sebelumnya. Keras menghunjam.

Nofrizon menyampaian Imbauan sebagai syarat menjadi Calon Ketua KONI Sumbar, tapi saya melihat, point yang disampaikan justru lebih berisi tantangan. Ada enam Imbauan. Pertama, memiliki finansial yang mapan. Memperlihatkan rekening koran enam bulan terakhir kepada panitia. Kedua, jangan jadikan jabatan Ketua KONI sebagai lahan pekerjaan. Ketiga, jangan mengandalkan biaya KONI melalui APBD saja. Tiga point berikutnya, Ia “menantang” untuk bersedia menandatangani di atas materai tentang kesanggupan mencarikan bapak angkat masing-masing Cabor, menalangi setiap kegiatan sebelum anggaran cair dan tidak berafiliasi dan atau bukan salah satu partai politik atau bersedia keluar dari anggota salah satu partai.

Pada bagian akhir dari Imbauan itu, ada pesan; Ayo, Siapa Berani!

Ke-delapan. Saya melihat dari sudut berbeda. Mengikuti viralnya Tugu Mirip Biawak, sebuah tugu yang tiba-tiba menjadi ikon baru di Wonosobo. Tugu tersebut dinilai sebagai patung paling realistis dan menyerupai biawak aslinya. Dibangun dengan biaya Rp 50 juta.

Beragam komentar di media sosial mengemuka. Mereka tidak percaya kalau tugu itu hanya menggunakan dana Rp 50 juta. Hasil kerja seniman tersebut dipandang sebagai sesuatu yang tidak wajar karena dengan biaya yang minimal, hasilnya justru mengundang decak kagum. Apalagi jika dibandingkan dengan tugu-tugu lain diberbagai daerah. Berbiaya besar. Hasilnya antah barantah.

Tak sedikit netizen menyampaikan pujian dengan nada satir menyindir tugu lain.

Lalu, apa hubungan pemilihan Ketua KONI Sumbar dengan Tugu Mirip Biawak? Tugu tersebut dikerjakan Arianto, seniman lukis yang kemudian belajar secara otodidak membuat patung. Ia seniman yang bekerja dengan hati. Kesulitan terbesar dalam membuat patung tersebut adalah; “menciptakan ruh” pada patung tersebut, sehingga bisa dinikmati orang. Katanya, seseorang tak cukup cantik saja, tetapi juga harus smart.

Begitulah jika sebuah karya yang diserahkan kepada ahlinya! *

*Penulis adalah Wartawan di Harian Posmetro Padang